JAKARTA – Dua anak Elvy Sukaesih dan satu menantu yang tengah hamil enam bulan dibekuk jajaran Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya saat tengah konsumsi narkoba didalam kamar. Tiga tersangka yakni Dhawiyah, Syehan, dan Chairi Gita.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiganya mengaku mendapatkan sabu dari Muhammad yang merupakan tunangan dari Dhawiyah. Sabu dibeli secara patungan masing-masing Rp 200 ribu.
“Sabu itu didapat mereka dari patungan Rp 200 ribu ada Rp 800 ribu diserahkan ke M, kemudian M yang membeli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (17/2/2018).
Argo menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh bahwa di kawasan Cawang, Jakarta Timur, sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memerintahkan melakukan penyelidikan.
(Baca : Rumah Elvy Sukaesih Tetap Tergembok, Dua Tamunya Tak Dibukakan Pintu)
Kemudian ditangkap laki-laki bermama Muhammad di depan rumah Jalan Usaha No.18 RT: 01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari. Dari pelaku diamankan barang bukti sabu 0,38 gram yang disembunyikan dalam celana jins yang telah di modifikasi.
Kemudian polisi menuju dalam rumah Elvy Sukaesih tepatnya didalam kamar Dhawiyah. “Saat itu yang bersangkutan (Dhawiyah) sedang melakukan kegiatan menghisap sabu bertiga sama S dan C,” kata Argo.
Dari dalam kamar ditemukan beberapa barang bukti diantaranya sedotan, 11 cangklong, klip plastik kosong, timbangan elektrik, kertas alumunium dan lat hisap berbagai model.
“Jadi stelah kami lakukan penggerebekan itu datang lagi saudaranya kerumah berinisial A. Dari kelima itu kami bawa ke Polda Metro Jaya,” kata Argo sembari sebut hanya menetapkan tersangka empat orang yaitu Dhawiyah, Syehan, Chairi Gita, dan Muhammad.
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, dari kamar Dhawiyah juga ditemukan barang bukti sabu dan peralatan untuk komsumsi sabu yang disimpan dalam dompet Dhawiyah.
“Kami juga temukan satu dompet milik D yang didalamnya masih ada 0,45 gram bruto. Jadi, dikamar D ini barbuk sabu ada dua yang pertama adalah 0,49 yang sedang digunakan secara bersama oleh tiga tersangka dan dibeli secara urunan, yang kedua barang bukti sabu sebesar 0,45 gram yang kami sita dari dompet silver milik D,” pungkas dia. (Yendhi/tri)