Selasa, 20 Februari 2018

Polisi Hanya Tahan Dhawiyah dan Tunangannya

JAKARTA –  Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap putri Elvy Sukaesih, Dhawiyah dan tunangannya, Muhammad.

“Untuk kasus Dhawiyah dan Muhammad kita lakukan penahanan,” kata Argo di kantornya, Selasa (20/2/2018).

Mereka berdua ditahan selama dua puluh hari kedepan terhitung hari ini. Menurut Argo, ada beberapa alasan penyidik melakukan penahanan kepada Dhawiyah dan Muhamad diantranya masih membutuhkan informasi tambahan dan saat ditangkap ada barang bukti sabu pada keduanya.

“Pertimbangan penyidik agar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Argo.

Sementara untuk dua tersangka Syehan dan istrinya, Chauri Ghita tengan diajukan asesment ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk rehabilitasi.

“Mereka kami ajukan asesmen, nanti dari BNN yang akan menentukan apakah dikabulkan atau tidak, mereka hanya sebagai pemakai. Status tersangka dan proses hukum tetap berlanjut,” ucap Argo.

Alasan keduanya di asesment selain lantaran tidak ada barang bukti, tersangka Syehan tengah menderita penyakit TBC stadium III sedangkan istrinya tengah hamil. (Yendhi/tri)

Let's block ads! (Why?)