Kamis, 22 Februari 2018

Golkar Prihatin Masalah Hak Cipta Dalam Industri Musik

JAKARTA – Masalah hak cipta masih menjadi kendala dalam industri musik Indonesia. Alasan inilah membuat DPP Partai Golkar melalui Bidang Ekonomi Kratif menggelar Diskusi Panel yang bertemakan ‘Eksistensi LMK dan LMN dalam Industri Musik Indonesia Sesuai Amanat Undang-Undang No.28 Tahun 2014, Tentang Hak Cipta Dalam Rangka Mengembangkan Ekonomi Kreatif’.

Turut hadir Ketum Partai Golkar Airlangga Hartato, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Paulus, dan beberapa artis Nasipnal sepeti Glenn Fredly, Tantowi Yahya.

Ketua Umum Partai Golkar mengatakan, dalam diskusi ini dilakukan pembahasan tentang Musik Indonesia dan kaitannya dengan karya cipta.

“Musik indonesia dan kaitannya dengan karya cipta dan terbentuknya Lembaga Managemen Kolektif Nasional

(LMKN) ini merupakan mediasi antara pemilik hak cipta dan pengguna ataupun dengan industrinya. oleh karna itu, ini dengan PAPPRI dan KCI melakukan sosialisasi dan diskusi tantangan dan harapanya,” ucapnya, di DPP Partai Golkar, Jakarta.

Menurut Airlangga, saat ini artis bisa dengan mudah dikenal oleh publik. Tidak melulu harus dengan TV dan lain-lain. Baginya peran Media Sosial saat ini sangat berpengaruh terhadap Artis dan Penyanyi.

“Untuk tayang di sosmed menjadi mudah, kalo dulu jadi artis harus bersusah payah masuk TVRI kalo sekarang dengan Youtube dan yang lain bisa lebih mudah mencapai publik,” kata pria yang Menjabat Menteri Perindustrian itu.

(rizal/sir)

Let's block ads! (Why?)