Jumat, 23 Februari 2018

Diduga Terlibat Narkoba, Mabes Polri Tangkap Aktor Laga

JAKARTA – Aktor laga Riza Dzibran (41) diamankan Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di rumahnya Sunrise Paradise 5 Grand Wisata, Lambang Jaya, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Rizal ditangkap petugas karena menyimpan 0,66 gram sabu berikut Airsoft Gun KJ Works beserta kartu club menembak.

Penangkapan itu, berawal dari laporan masyarakat bahwa peredaran narkoba di wilayah Bekasi dan sekitarnya marak. Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui tersangka Rizal kerap menggunakan narkoba. Petugas selanjutnya mengikuti aktivitas tersangka selama 1 bulan.

Saat tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediamannya, pada Rabu (21/2), sekira pukul: 02.30 wib, petugas langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan petugas menyita kotak kaleng permen .

Saat dibuka, ditemukan satu plastik klip bening sabu seberat 0,66 gram, cangklong, pipet dan dua sedotan sebagai sendok. Kemudian juga disita bong sabu berbentuk botol dot susu, pistol Airsoft Gun KJ Works beserta kartu club menembak dan dua handphone.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait penangkapan aktor Rizal Djibran terkait narkoba. Namun penasehat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Siswandi membenarkan penangkapan itu lewat pesan WhatsAppnya. (ilham/b)

Let's block ads! (Why?)