Senin, 02 April 2018

Syahrini Mengaku Lega dan Tidak Merasa Bersalah

JAKARTA – Setelah dua panggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi sidang First Travel tidak hadir, akhirnya Senin hari ini (2/4/2018) Syahrini memenuhi panggilan tersebut. Penyanyi ini mengaku lega setelah memberikan kesaksian.

“Perasaan saya Alhamdulillah. Artinya saya lega berita yang terburuk kemarin-kemarin mengenai saya, dan dikait-kaitkan dengan kasus ini sudah selesai,” ujar Syahrini begitu selesai memberikan kesaksian di persidangan Pengadilan Negeri Depok.

Ia menambahkan, semua yang ia ketahui sudah dijelaskan cukup jelas selama proses persidangan. Pelantun ‘Jangan Memilih Aku’ ini pun berharap, agar kedepannya tidaka ada lagi pihak-pihak yang menyangkutpautkan dirinya dengan First Travel.

Sedari awal, kata Syahrini, ia merasa tidak bersalah dengan kerja sama yang sempat terjalin dengan pihak First Travel. Bahkan, ia menambahkan, kalau terdakwa Anniesa Hasibuan, Andika dan Kiki, juga tidak ada yang membantah maupun keberatan dengan kesaksian yang diberikan olehnya.

“Saya merasa tidak salah dan diakui oleh yg bersangkutan kalau kesaksian saya benar dan di bawah sumpah, demi Allah dan Al-Quran, jadi tidak ada kata-kata dusta, tidak ada kata-kata fatamorgana dan halusinasi dan jangan lagi memberitakan saya mangkir atau apa,” tegas mantan duet Anang ini.

Lebih lanjut ia berharap, agar dengan hadirnya ia sebagai saksi di sidang ke-10 First Travel ini dapat membantu para jemaah yang belum jadi diberangkatkan agar masalah ini menemukan titik terang.

Ia juga berencana, ingin kembali memberangkatkan umroh kepada calon jemaah umroh First Travel yang belum kadi berangkat. “Insya allah, doakan saja. Kalau untuk berapa-berapanya saya belum tau,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Syahrini pernah menggunakan jasa umroh First Travel pada 26 Maret 2016. Ia berangkat bersama keluarganya dengan membayar uang sebesar Rp. 197 juta. Ia mengaku pada saat itu melakukan kerja sama, buka endorse, dengan pihak First Travel di mana ia mendapat fasilitas umroh kategori VVIP dan ia harus mengunggah video dan foto perjalanan umrohnya di instagram miliknya dengan tagar VVIP umroh First Travel.

Ia juga menegaskan pada persidangan kalau ia tidak menerima uang seperak pun dari First Travel. Baik dalam bentuk uang tunai maupun ditransfer. (cw2/b)

Let's block ads! (Why?)