JAKARTA – Sidang cerai Abdee Negara atau Abdee ‘Slank’ dan Anita Desy Farida, kembali digelardi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini sidang yang berlangsung Senin (23/4/2018) ini, masuk pada agenda pembuktian dan kesaksian dari pihak Abdee.
Menurut Taufik Mahmud, kuasa hukum Abdee, pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi dari pihaknya. Namun, ia belum mau membuka siapa saksi tersebut.
“Siapa orangnya, lihat aja nanti deh. Pokoknya ada dua saksi,” kata Taufik.
Abdee sendiri masih memilih absen dari persidangan. Selama proses persidangan berlangsung, Abdee baru satu kali hadir saat untuk mediasi.
Surat gugatan cerai didaftarkan Abdee pada 5 Oktober 2017. Permohonan talak cerai tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3448/Pdt.G/2017/PA.JS, atas nama Abdi N Nurdin Bin H Nurdin dan Anita Dewi Farida binti Syamsudin. (embun)