Kamis, 19 April 2018

Usai Disidang, Jedun Jadi Saksi di Sidang Temannya

JAKARTA – Jennifer Dunn atau yang akrab disapa Jedun menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, dengan agenda keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (19/4/2018). Usai sidang, ia langsung menjadi saksi atas terdakwa Ferly Faisal atau FS.

Menurut JPU yang menangani kasus Jedun, selepas menghadiri sidang mendengarkan keterangan dari para saksi, Jedun langsung digiring kembali untuk memberikan kesaksian terhadap kasus FS.

“Di ruang empat tadi. Jadi saksi terdakwa Ferly Faisal,” terang Ibnu Hasal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini dinilai karena memang diperlukan keterangan dari Jedun terkait kasus yang juga menjerat FS. Keduanya tersandung kasus yang saling berhubungan. Bahkan menurut Ibnu, rencananya pekan depan, FS akan menjadi saksi di sidang Jedun.

“Dia akan jadi kan saksi minggu depan,” jelas Ibnu.

Kuasa hukum Jedun, Pieter Ell, mengatakan menjadi saksi di sidang terdakwa lain itu merupakan hal yang biasa. “Ya itu kan displit saja. Dia jadi saksi terdakwa lain, terdakwa lain bisa jadi saksi dia. Itu biasa di hukum acara,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jedun membeli sabu seberat 0.5 gram namun ternyata sabu yang diterima hanya seberat 0.25 gram. FS diketahui orang yang mengirimkan sabu tersebut kepada Jedun. Mereka bertemu di Mcd Kemang pada Minggu (31/12/2017) pukul 08.00 WIB. Tetapi di hari yang sama, FS tertangkap di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Lalu dari keterangan yang didapatkan, polisi juga berhasil menangkap Jedun di kediamannya pukul 17.30 WIB. (cw2/yp)

Let's block ads! (Why?)