Jumat, 13 April 2018

Lagi, 0.5 Gram Sabu Antar Artis ini Masuk Bui

JAKARTA – Aktor Riza Shahab dan lima rekannya yang ditangkap akibat kasus narkoba langsung dilakukan asesment oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI. Hal ini dilakukan karena saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti.

“Tapi dari hasil tes urine ke-enam tersangka positif konsumen sabu,” kata Kepala Bidang Huhungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (13/4).

Menurut Argo, dari asesment dokter akan memeriksa apakah akan direhabilitasi rawat jalan atau rawat inap. Saat ditangkap para tersangka mengaku usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar Apartemen The Wave lantai 23 unit 23-1A, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap pada Kamis (12/3/2018).

Empat tersangka yang ditangkap adalah Rizka Hijrah Syafita, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza, Muhammad dan Riza (Riza Shahab) Selain itu juga ada Santry Napitupulu (31) dan Wedo Satria Sakti (23). Barang bukti berupa korek api, alat hisap sabu bong, dan pipet. (Yendhi/us)

Let's block ads! (Why?)