Senin, 23 April 2018

Ahmad Dhani : Saya Didoakan Habib Seluruh Indonesia

JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang terkait perkara ujaran kebencian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018). Sebelum menjalani sidang, Dhani menegaskan tak bersalah dan mengklaim didoakan hampir semua habib di Indonesia.

“Saya nggak siap apa-apa, karena saya nggak bersalah. Kalau ditanya modalnya apa, modal saya adalah saya didoakan habib seluruh Indonesia,” kata Dhani saat diwawancarai sejumlah pewarta, di depan ruang sidang. “Jadi itu modal saya, hampir semua habib, 99 persen habib di Indonesia mendoakan saya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dhani terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Pentolan Grup Band Dewa 19 itu menjadi terdakwa berkat laporan Jack Boyd Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pikada DKI Jakarta 2017. Tiga cuitan Dhani di Twitter via akun @AHMADDHANIPRAST pada 6-7 Maret 2017 dianggap menyebarkan kebencian dengan nuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) terhadap Ahok. (julian/embun)

Let's block ads! (Why?)