JAKARTA – Ketua RT di kawasan tempat tinggal Jennifer Dunn alias Jedun, Husni Rahman, telah memberikan kesaksiannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018). Seluruh keterangannya tidak ada yang dibantah oleh artis cantik tersebut.
Husni menjelaskan mendatangi kediaman Jedun karena pada saat itu, dilihatnya rumah wanita 28 tahun tersebut ramai. Atas inisiatifnya, ia mendatangi rumah Jedun.
“Pada saat itu saya lagi ada acara tahun baru. Saya langsung masuk (ke rumah Jedun) karena ada rame-rame saya tanya ada apa, terus saya masuk saya ikut menggeledah, saya menyaksikan itu saja,” kata Husni.
Ia mengaku melihat Jedun ada di tempat pada saat penggeledahan. Bahkan menurutnya, ia juga melihat ada ibu dari istri siri Faisal Haris tersebut dan seorang anak kecil di lantai bawah. Ia juga menyebutkan saat ditangkap, Jedun menangis.
“Ya pasti lah kan mau di penjara. Siapa sih yang nggak nangis gitu kan,” serunya.
Husni menegaskan kesaksian yang diberikan hanya keterangan biasa dan menurutnya tidak memberatkan. Keseluruhan kesaksiannya pun tidak ada yang dibantah Jedun.
“Nggak ada, karena kan saya sekedar cuma saksi gitu aja. Nggak ada saksi-saksi yang memberatkan,” pungkasnya.
Jennifer Dunn tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Ia tertangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (31/12/2017) pukul 17.30.
Di hari yang sama pula FS tertangkap di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, karena berencananya mengirimkan kekurangan sabu kepada Jedun. Atas penangkapan FS, maka polisi mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkotika yang menyangkut artis cantik Jennifer Dunn. (cw2)