JAKARTA (Pos Kota) – Penyanyi dangdut Saipul Jamil (Ipul) mengakui memberikan uang kepada kakak kandung sekaligus manajernya, Samsul Hidayatullah. Namun menurut Ipul, uang tersebut merupakan simpanan Samsul yang berada di rekeningnya. Uang itu adalah fee bagi Samsul sebagai manajer.
“Samsul ingin minta uang simpanan karena kondisi ekonominya. Uang simpanannya ada Rp500 juta di rekening saya. Makanya saya bikin surat kuasa,” ujarnya dalam sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Samsul yang sudah divonis 2 tahun penjara atas kasus suap kepada mantan panitera PN Jakarta Utara itu, disebut Ipul memiliki inisiatif pribadi untuk memberi Rp250 juta kepada Rohadi. Sata itu, pedangdut mantan suami Dewi Persik ini tengah menghadapi sidang Kasus pencabulan.
“Saya percayakan pekerjaan, tapi tak dalam hal lain,” tambah Ipul.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar kasus suap dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil Rabu (26/7/2017). Sidang mengagendakan pembacaan pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saipul Jamil tuntut empat tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia didakwa menyuap majelis hakim PN Jakarta Utara melalui panitera pengganti Rohadi. Suap itu dilakukan bersama dengan kakaknya Samsul Hidayatullah, dan dua pengacaranya, yakni Kasman Sangaji dan Bertha Natalia Kariman. (ikbal/yp)