JAKARTA (Pos Kota) – Sidang kasus suap dengan terdakwa Saipul Jamil (Ipul) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memasuki babak akhir. Setelah pembacaan pledoi dari terdakwa dan kuasa hukum pada hari ini, Rabu (26/7/2017), sidang putusan atau vonis akan digelar pekan depan, Senin 31 Juli 2017.
Pedangdut yang mengawali karirnya bersama boyband dangdut ‘G4ul’ ini berharap mendapatkan putusan yang terbaik. Sidang vonis dari majelis hakim itu bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun ke-37 Saipul Jamil.
“Kebetulan putusan pas tanggal ulang tahun saya 31 Juli. Mudah-mudahan itu jadi hadiah terindah,” ujarnya usai sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (26/7/2017).
Meski harus merayakan ulang tahun dalam suasana yang tidak diharapkan, Ipul mengaku tetap mensyukuri keadaannya sekarang. Mantan suami Dewi Persik ini berharap majelia hakim dapat memberinya kado yakni hukuman ringan.
“Jangan pernah menolak yang Allah berikan, baik itu nikmat yang menurut kita tidak enak. Mudah-mudahan hadiah nanti yang saya dapatkan, (hakim) menghadiahkan buat saya yaitu keputusan seadil-adilnya dan seringan-ringannya,” harap Ipul.
Ipul berharap dengan hukuman ringan, dirinya dapat segera kembali ke tengah masyarakat dan melakukan profesinya sebagai penghibur. “Saya minta doa dan dukungan dari masyarakat supaya saya bisa cepat kembali lagi ke tengah-tengah masyarakat, bisa menghibur,” pungkas Ipul.
Dalam kasus suap, Ipul dituntut jaksa KPK hukuman emlat tahun penjara dan denda Rp100 juta. Saaat ini pelantun tembang ‘jangan bilang-bilang’ itu tengah menjalani masa hukuman selama tiga tahun penjara atas kasus asusila pencabulan. (ikbal/yp)