AMERIKA – Sempat mendekam di sel semalam, setelah ditangkap polisi Prancis atas tuduhan pemerkosaan, Chris Brown akhirnya dibebaskan. Chris bersama dua temannya ditahan pada Selasa (22/1/2019), setelah seorang wanita mengaku menjadi korban pemerkosaan.
“Chris Brown bebas. Tidak ada tuntutan hukum yang diajukan terhadapnya. Dia dengan penuh semangat menantang tuduhan terhadapnya. Gugatan atas fitnah akan diajukan besok ke Jaksa Penuntut Umum Paris. Tuduhan terhadap Chris Brown belum dicabut dan investigasi masih berlangsung,” ujar Pengacara Chris Brown, Raphael Chiche kepada ET, Rabu (23/1/2019)
Sebelum berita kebebasannya tersebar, teman duet Agnez Mo ini mengunggah tulisan di akun media sosialnya. Mantan kekasih Rihanna ini membuat sanggahan mengenai tudingan pemerkosaan yang ditujukan kepadanya.
(BACA: Penyanyi R&B Chris Brown Berurusan dengan Polisi Prancis)
” Saya ingin mengklarifikasi…. Ini sangat salah! Tidak akan pernah. Bagi anak perempuan saya dan keluarga ini adlaah penghinaan. Dan ini tidak sesuai dengan karakter saya dan juga bertentangan dengan moral,” tulis Chris.
Tuduhan pemerkosaan dibuat seorang wanita 24 tahun yang mengklaim bahwa Chris menyerangnya di Paris pada 15 Januari 2019. Chris memnag sudah seminggu belakngan berada di kota Mode tersebut untuk menghadiri Paris Fashion Week.
Ini bukan pertama kalinya Brown bermasalah dengan hukum. Dia memiliki catatan kepolisian saat ia dilaporkan melakukan serangan terhadap Rihanna pada tahun 2009. Dia menyelesaikan masa percobaannya untuk kasus itu pada tahun 2015. (mb)