JAKARTA – Di hari pembebasan Basuki Tjahaja Purnama alias BTP, kondisi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, tampak normal.
Berdasarkan pantauan poskotanews.com, tidak ada penjagaan maupun pengamanan khusus di sekitar LP Cipinang sejak pukul 08.00 WIB tadi. Arus lalu lintas menuju LP Cipinang pun terpantau ramai lancar.
Sebelumnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya mengatakan kalau BTP akan dibebaskan pada Kamis (24/1/2019) ini. Ia pun menegaskan, BTP dibebaskan dari Mako Brimob Kelapa Dua.
“Iya, bukan (di LP Cipinang), karena dia menjalani pemidanaan di sana. Dia tetap kami bebaskan di sana, di Mako Brimob,” ujar Andika di Lapas Klas 1 Cipinang pada Selasa (22/1/2019) malam.
Ia menjelaskan kalau BTP teregister sebagai warga binaan Lapas Klas 1 Cipinang. Namun ia menjalani masa pemidanaan di Mako Brimob Kelapa Dua.
(baca : BTP Sudah Keluar dari Mako Brimob Diam-diam)
“Selama menjalani pemidanaan saudara Basuki Tjahaya Purnama mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman sebanyak 3 bulan 15 hari dengann rincian remisi khusus natal 2017 15 hari, remisi umum 17 agustus 2018 sebanyak 2 bulan. Dan remisi khusus natal 2018 satu bulan. Dengan pengurangan remisi tersebut total saudara BTP menjalani masa pemidanaan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari,” kata Andika.
Karena selama masa penahanan BTP tidak pernah mengambil hak cutinya, ia pun dinyatakan bebas murni.
“Yang bersangkutan selama menjalani masa pemidanaan itu tidak mengambil kesempatan yang merupakan haknya sebagai cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersayarat juga cuti menjelang bebas. Artinya yang bersangkutan bebas murni. Untuk itu jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019,” pungkas Andika.
Diketahui, BTP telah keluar dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua pagi tadi dijemput oleh putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama. (cw2/tri)