JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akan bebas besok, Kamis (24/1/2019). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan urusan administrasi kebebasannya akan dilakukan di LP Cipinang.
“Prosedur di Cipinang, pembebasannya di Mako Brimob,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (I23/1/2019).
Kebebasan mantan gubernur DKI Jakarta ini sangat ditunggu pendukungnya. Bahkan banyak yang berniat menyambutnya di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Sebaiknya jangan dibesar-besarkan. Biasa saja, orang keluar dari lapas kan biasa,” kata Yasonna.
Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadi yang dikelola tim, BTP minta pendukungnya untuk tak menyambutnya apalagi sampai menginap di depan Mako Brimob.
“Saya bebas tanggal 24 Januari 2019 adalah hari Kamis, hari orang2 bekerja, jalanan di depan mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah,” tulisnya dalam surat yang diunggah di Instagram. “Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara2 tidak melakukan penyambutan apalagi menginap.”
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penistaan agama saat kunjungan kerja sebagai gubernur DKI di Kepulauan Seribu. Majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukumnya tahun penjara. (*/yp)