JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).
Dhani datang bersama istrinya, Mulan Jamela dan anak bontotnya dari Maia Estianti, Dul Qodir Jaelani, sekira pukul 14.30. Ia tampak mengenakan blankon hitam beserta kemeja putih, dasi hitam dan jas. Begitu pula dengan Dul.
“Saya ke sini bersama istri saya dan anak saya, Dul,” ucapnya di lokasi, Senin (28/1/2019).
Selain itu, saat difoto oleh awak media, Dhani berpose dua jari sebagai simbol dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Mulan Jamela (baju hitam) tampak di PN Selatan.(cw6).
“Ini tandanya dukung Paslon nomor dua. Sabar tinggal 80 hari lagi (pilpres),” tandasnya.
Sebelumnya, Dhani dituntut hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan ujaran kebencian.
Jaksa menilai Ahmad Dhani melakukan ujaran kebencian yang ditulis dalam akun Twitternya. Belasan saksi telah dimintai keterangan, termasuk 19 di antaranya dari Dhani.
Jaksa menilai apa yang dilakukan Dhani di media sosial itu meresahkan masyarakat. Jaksa kemudian mendakwa Dhani dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (cw6/tri)