SURABAYA – Aktris FTV Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jawa Timur usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan prostitusi online artis, Rabu (30/1/2019).
Polda Jawa Timur secara resmi mengumumkan Vanessa akan ditahan selama 20 hari kedepan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online artis. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penahanan terhadap Vanessa sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik.
“Syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, itu yang akan kami bebankan kepada yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Frans Barung di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).
“Alasan subjektif penyidik dalam hal ini, dikhawatirkan artis VA melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya lagi,” sambungnya.
(Baca: Polisi: Vanessa Angel 15 Kali Terima Transfer Uang dari Muncikari)
Vanessa hadir memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebagai tersangka, Rabu (30/1/2019) sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam pemeriksaannya, Vanessa pun disebut telah menandatangani semua syarat administrasi termasuk surat perintah penahanan.
Sebelumnya, Polda Jatim resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Penetapan tersangka Vanessa Angel dilakukan setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus. Penetapan ini menyusul ditemukan bukti data digital forensik berupa foto dan video vulgar Vanessa Angel dari ponsel muncikari Siska.
(Baca: Artis Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi)
Vanessa pun turut diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dalam rangkaian penggerebekan itu juga diamankan model perempuan Avriellia Shaqqila.
Terkait kasus ini polisi pun telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga sebagai muncikari. Dari keterangan para muncikari dan hasil digital forensik, muncul 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online ini. (*/ys)