JAKARTA – Sidang putusan terhadap kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani akan digelar dua pekan dari sekarang, yakni Senin (28/1/2019) mendatang. Seperti biasanya, musikus itu mengaku santai dan tidak merasa perlu menyiapkan diri menghadapi persidangan nanti.
“Kalau saya sih ngerasanya mental saya memang mental tidak bersalah, kan bisa dilihat dari raut wajah saya kan tidak bersalah. Saya tidak merasa bersalahh. Apapun itu putusannya saya merasa tidak bersalah,” ujar Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Ia yakin dirinya tidak bersalah atas kasus ujaran kebencian yang kini tengah dihadapinya. Jika ia dinyatakan bersalah, ia yakin kalau dirinya tengah dipolitisasi.
Sebab ia berkaca dari kasus Asma Dewi. Menurutnya, kasus Asma Dewi nyaris serupa dengan kasus yang dihadapinya, bahkan pasal yang didakwakan pun sama dengan dirinya. Dalam kasusnya, Asma Dewi dinyatakan bebas, oleh karena itu iapun yakin dapat bebas dari kasus ujaran kebencian tersebut.
“Jadi di kasus Asma Dewi terbukti tidak ikut-ikutan politis di pengadilan yang sama dan pasal sama. Asma Dewi tidak terjerat. Maka dari itu kami harusnya yakin dan sama,” imbuhnya.
Ia menegaskan kalau dirinya sangat yakin akan dibebaskan dari segala tuntutan hukuman. “Ya bebas lah wong ga salah,” seru Dhani. (cw2/b)