AMERIKA – Rihanna menggugat ayahnya, Ronald Fenty, karena berdagang dengan nama merek ‘Fenty’. Pelantun ‘Diamonds’ tersebut mengajukan gugatan di pengadilan federal A.S. di Los Angeles, dan
Reuters melansir, Ronald beserta dua mitra bisnisnya dituding melakukan penipuan dan iklan palsu dengan menyebut bahwa perusahaan mereka Fennty Entertainment, berkaitan dengan label “Fenty” milik Rihanna.
Rihanna yang lahir di Barbados, menggunakan merek dagang Fenty untuk menjual kosmetik, pakaian dalam dan sepatu kets sejak 2017. Rihanna meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah penghentian penggunaan nama Fenty.
Dalam dokumen gugatan, Pihak Rihanna menyebutkan jika pada tahun 2017, Fenty Entertainment menerima tawaran pihak ketiga untuk konser Rihanna di Amerika Latin dengan nilai kontrak mencapai 15 juta dolar AS.
Gugatan menyebutkan, meskipun telah berulang kali diberitahu bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk menggunakan merek dagang Fenty atau berbicara atas nama Rihanna, Ronald Fenty dan mitra bisnisnya tak menggubrisnya.
Belum ada komentar apapun dari Fenty Entertainment mengenai gugatan yang dijaukan terhadap mereka. (mb)