Rabu, 02 Januari 2019

Anjasmara Polisikan Akun Penghina Dian Nitami

JAKARTA – Paasangan artis Anjasmara dan Dian Nitami melaporkan pemilik satu akun di Instagram ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ini terkait penghinaan terhadap Dian Nitami, Rabu (2/1/2018).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengaku sudah menerima laporan dari suami istri artis tersebut. “Ya betul pelapornya Dian Nitami dan suaminya sebagai saksi terkait laporan body shaming,” kata Kompol Andi kepada Poskotanews.

Ia juga menambahkan terlapor salah satu akun medsos Instagram dilaporkan ke jalur hukum terkait Pasal 310 KUHP Jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. “Kami masih menyelidiki laporan tersebut dan bakal menganalisa perkara tersebut,” ungkap kasat reskrim.

Melalui akun pribadinya di Instagram, Anjasmara, mengunggah foto dirinya bersama Dian berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia memegang kertas sambil tersenyum ke arah kamera.

“Sudah saya tindak lanjuti apa yang sudah saya ucapkan. Semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik kedepannya. #stopbullying #stopbodyshamming #suamisayangistri #iloveyou #thepoweroflove #love,” tulisnya.

Sebelumnya, Anjas mengancam melaporkan akun yang mengolok fisik istrinya ke polisi. Ia juga telah meminta akun tersebut memintga maaf namun agaknya permintaan tak digubris. (adji/yp)

Let's block ads! (Why?)