DEPOK (Pos Kota) – Rumah aktris Raffi Ahmad di Perumahan Green Andara Kav. A1, Pangkalan Jati Baru, Cinere, Kota Depok, Sabtu (23/9) dini hari, menjadi sasaran pelaku pencuri. Namun pelaku gagal mencuri dari dalam rumah lantaran kepergok baby sister.
Kapolsek Limo AKP Iskandar mengatakan peristiwa diketahui sekitar pukul 01.00 WIB, ketika saksi Lala, baby sister memergoki pelaku masuk ke rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci. Belum sempat mengambil isi barang di dalam rumah, pelaku berhasil dibekuk warga.
“Pelaku AP alias Jokay, 25, mahasiswa, tertangkap pemilik rumah yang diketahui aktris Raffi Ahmad. Kini pelaku tengah dalam penyidikan lebih lanjut Satreskrim,”ujarnya .
Mantan Kasipropam Polresta Depok ini mengaku pada saat kejadian sekitar Komplek Perumahan korban sempat rame. Antisipasi hal tidak diinginkan pelaku langsung dibawa ke Polsek.
“Pelaku masuk melalui pintu depan lalu langsung menuju lantai 2. Sewaktu kejadian saksi baby sister tengah merapikan baju lalu pelaku langsung kabur dan tertangkap,”tutupnya. “Pelaku dikenakan Pasal 53 jo 363 KUHP tentang percobaan pencurian pemberatan ancaman pidana lima tahun.” (Angga)