Kamis, 31 Januari 2019

Senangnya Shareefa Daanish Sering Disangka Masih Remaja

JAKARTA – Perannya sebagai “Aul” di serial populer Tukang Ojek Pengkolan (TOP),  ternyata sempat membuat Shareefa Daanish disangka masih remaja lho. Padahal, perempuan 36 tahun ini merupakan seorang ibu.

“Di usia segini, 36 tahun, gue udah punya anak, harus memerankan karakter gadis remaja ceria ke kanak-kanakan, uiiih..tantangan banget. Gue aja ngga nyangka bisa kayak gitu, ngga dikit yang nyangka gue masih remaja beneran lho hehe,” ungkapnya tertawa.

Betah ikutan syuting kejar tayang, namun wanita yang akrab disapa Daanish ini mengatakan dirinya selalu menyediakan waktu untuk film layar lebar..

“Di TOP emang kejar tayang terus sih, gue hampir tiap hari syuting di situ. Kalo ada syuting film layar lebar, gue konsultasi dulu sama sutradara atau produser. Kayak dulu waktu syuting film Asih, terpaksa tokoh Aul absen dulu sementara,” ujar Shareefa.

“Makanya, sesibuk apapun gue di sinetron, gue akan tetap usahain bisa main film, meskipun hanya satu atau dua film aja setahun,” tandasnya. (ali/mb)

Let's block ads! (Why?)

TWICE Ungkap Kekhawatiran Penggemar Akan Bosan

KOREA SELATAN – Kecintaan penggemar terhadap TWICE memang tak perlu diragukan lagi. Namun, setelah lima tahun debut, para personel TWICE mengkhawatirkan jika penampilan mereka membosankan.

“Ketika kita memasuki tahun ke-5 kita, kita bertanya-tanya apakah orang akan bosan?,” tanya pemimpin grup Jihyo seperti dilansir AllKpop.

Ia melanjutkan dengan bertanya, apakah yang seharusnya dilakukan TWICE agar terus eksis dan dicintai penggemar mereka.

“Menurut Anda, apa yang harus dikembangkan TWICE pada 2019?” tanya Jihyo lagi. “Kami sering melakukan diskusi tentang citra kami yang cerah dan imut.”

Menurut Kamu, TWICE membosankan nggak sih? (mb)

Let's block ads! (Why?)

Ganindra Bimo Adu Akting Bareng Lukman Sardi

JAKARTA – Aktor cemerlang, peraih tiga penghargaan festival film, Ganindra Bimo memulai suting lagi, untuk tema laga. Dia menjadi pemain bola sekaligus petarung, garapan Rizal Mathovani.

Aktor 30 tahun yang mengawali kariernya sebagai finalis MTV VJ Hunt pada tahun 2008 ini memerankan sosok pemuda yang berprestasi di bidang sepakbola, tapi terpaksa menjalani pertarungan untuk mengumpulkan biaya demi pengoabatn ibunya (Dewi Yull) yang mengidap alzheimer.

Dia berjumpa dengan wartawati yang diperankan Nina Kozok dan menjadi sepasang kekasih, terjebak bisnis mafia yang dipimpin oleh Lukman Sardi.

Untuk sutingnya kali ini Ganindra Bimo berlatih keras sebagai petarung dan pesepakbola nasional. Suting mengambil lokasi di Jakarta dan Australia. Diproduksi oleh PT. Arjuna Mega Film. – dms

Let's block ads! (Why?)

Ganindra Bim Adu Akting Bareng Lukman Sardi

JAKARTA – Aktor cemerlang, peraih tiga penghargaan festival film, Ganindra Bimo memulai suting lagi, untuk tema laga. Dia menjadi pemain bola sekaligus petarung, garapan Rizal Mathovani.

Aktor 30 tahun yang mengawali kariernya sebagai finalis MTV VJ Hunt pada tahun 2008 ini memerankan sosok pemuda yang berprestasi di bidang sepakbola, tapi terpaksa menjalani pertarungan untuk mengumpulkan biaya demi pengoabatn ibunya (Dewi Yull) yang mengidap alzheimer.

Dia berjumpa dengan wartawati yang diperankan Nina Kozok dan menjadi sepasang kekasih, terjebak bisnis mafia yang dipimpin oleh Lukman Sardi.

Untuk sutingnya kali ini Ganindra Bimo berlatih keras sebagai petarung dan pesepakbola nasional. Suting mengambil lokasi di Jakarta dan Australia. Diproduksi oleh PT. Arjuna Mega Film. – dms

Let's block ads! (Why?)

Vanessa Angel Ditahan Polisi Ayah Ogah Jadi Jaminan

JAKARTA- Artis FTV Vanessa Angel ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Polda Jatim. Artis model dan sinetron ini mengatakan sangat membutuhkan bantuan keluarga. Namun ayahnya Vanessa, Doddy Sudrajat, enggan menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan putrinya.

Ketidak mauan Doddy Sudrajat itu dikarenakan yang meminta menjadi jaminan, bukanlah Vanessa Angel sendiri. Melainkan, baru ucapan dari tim kuasa hukumnya saja. “Pada dasarnya sih mau, ya. Cuman karena memang meminta adalah pihak tim kuasa hukumnya, jadi ayahnya belum bersedia,” kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Muhammad Zakir Rasyidin, kemarin.

Zakir mengatakan, selain alasan itu, ada beberapa alasan mengapa Doddy belum mau menjadi jaminan atas kasus Vanessa Angel. “Logikanya yang jadi penjamin harus bertanggung jawab atas ia jaminkan. Yang dijaminkan adalah dirinya, terhadap orang yang ia jamin. Pastinya jadi penjamin ada dampak baik dan buruknya itu,” ucapnya.

Zakir menambahkan ada beberapa keraguan Doddy untuk menjadi jaminan kasus anaknya. Keraguan itu adalah salah satunya takut Vanessa Angel terlibat lagi dalam kasus prostitusi online. “Ketika beliau (Doddy) jadi penjamin, takut anaknya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi prostitusi. Itu yang jadi pertimbangan dan dikedepankan dalam proses ini. Kalau pihak Vanessa berjanji tidak akan terjadi keraguan itu, bapaknya jadi penjamin, jadi harus ada koordinasi,” paparnya.

Vanessa Angel. (instagram)

Sebelumnya pernah diberitakan, Vanessa Angel ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, di satu hotel di kawasan Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019). Penangkapan dirinya terkait dalam kasus prostitusi online artis. Ia ditangkap dengan satu model dan dua mucikarinya.

Polisi menjerat Vanessa Angel dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan hukuman enam tahun kurungan penjara, karena diduga bersalah telah mendistribusikan foto dan video tidak senonoh kepada sang mucikari. (mia/d)

Let's block ads! (Why?)

Keluar Rumah Sakit, Vanessa Angel Segera Ditahan

JAKARTA – Polda Jatim mengeluarkan surat penahanan bagi tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel, meski yang bersangkutan masih sakit dan dirawat di rumah sakit. Begitu keluar dari rumah sakit, penahanan Vanessa Angel langsung dimulai.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (31/1/2019). Kombes Frans mengatakan  pihaknya telah surat perintah penahanan sudah ditandatangani, dan dikirim ke pengacara Vanessa, Kamis siang.

“Jam 12.50 WIB surat perintah penahanan keluar dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan sudah keluar ICU dan sudah masuk ke ruang perawatan dan sudah dilakukan penahanan,” kata Frans Barung.

Menurut dia, karena kondisi Vanessa yang sedang sakit, maka  secara fisik Vanessa belum ditahan. “Memang surat perintah penahanan sudah keluar, artinya Vanessa Angel sudah resmi ditahan walupun materialnya yang bersangkutan masih berada di RS Bhayangkara dan tidak berada di tahanan,” ungkapnya.

Dikatakannya juga surat perintah penahanan tersebut sebenarnya akan  dikeluarkan Rabu kemarin. Namun, mengingat  kondisi Vanessa sakit hingga pingsan, maka penyerahan ditunda.

“Jadi kita mundurkan karena kondisi yang bersangkutan. Karena pertimbangan kemanusiaan dan kesehatannya, karena sudah pindah dari ICU,” lanjut Barung.

Sementara itu,  kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, mengakui bahwa  pihaknya sudah menerima surat perintah penahanan tersebut.  Diakuinya juga, surat itu sudah ditandatanganinya, Kamis siang.  (*/win)

Let's block ads! (Why?)

Dapat Restu, Dul Gantikan Dhani dalam Konser Dewa 19 di Malaysia

JAKARTA –  Abdul Qodir Jaelani atau Dul mengaku siap menggantikan sang ayah, Ahmad Dhani dalam posisi sebagai keyboardist saat konser Reuni Dewa 19 di Malaysia pada 2 Februari 2019 mendatang.

Dua hari menjelang konser tersebut, Dul menjenguk Dhani di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur dengan alasan untuk meminta restu kepada ayahnya yang posisinya dia gantikan.

“Ya minta izin dong, kan dalam adat Jawa harus nuwun sewu dengan pendahulu musiknya. Dengan pendahulu saya, dan saya juga sudah nuwun sewu juga sama ibu, ayah saya, sama nenek saya,” kata Dul di Rutan Cipinang, Kamis (31/1/2019).

Dul berharap dengan izin dari Dhani maka dirinya bisa menyelesaikan tugas menggantikan sang ayah dan mensukseskan konser tersebut.

“Minta izin saya gantikan, saya mohon doanya semoga saya mampu insya Allah menggantikan Ahmad Dhani di Malaysia. Dan habis ini saya mau latihan di studio. Jadi mohon doanya,” ucap dia.

Dul mengaku sang ayah menyambut baik rencana tersebut dan memberikan ijin kepada putra ketiganya itu. Tidak banyak pesan yang disampaikan Dhani kepada Dul selain meminta berlatih dengan serius.

“Ya alhamdulilah diizinin ya, jadi ‘ayah mohon doanya ya’, ‘ya kamu latihan yang maksimal’, kesempatan kamu juga. Pesan ayah dimaksimalkan latihannya. Itu aja,” tandas Dul.

Pihak Dewa 19 memutuskan menunjuk Dul sebagai pengganti Ahmad Dhani yang mendekam di sel tahanan Rutan Klas I Cipinang atas kasus dugaan ujaran kebencian. Dalam konser tersebut seluruh skuad Dewa 19 akan hadir termasuk vokalis Ari Lasso dan Once Mekel. (Yendhi/win)

Let's block ads! (Why?)

Usai Menjenguk Dhani, Mulan Kembali Bungkam

JAKARTA – Tiga hari Ahmad Dhani menghuni sel Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, istri keduanya Mulan Jameela masih bungkam. Dia enggan berkomentar atas kasus hukum yang menjerat suaminya itu.

Setiap hari Mulan nampak rutin menjenguk Dhani . Namun selama ini dia enggan memberikan komentar apapun kepada wartawan meski dicecar berbagai pertanyaan.

Seperti yang terlihat Kamis (31/1/2019) Mulan keluar dari Rutan Cipinang pukul 19.12 WIB dan memilih bungkam dengan terus berjalan di bawah rintikan hujan menuju mobil putih mewahnya. Dengan berjalan sedikit lari, Mulan justru menutupi wajahnya yang terkena tetesan air hujan.

Bebagai pertanyaan wartawan dia abaikan, masuk ke mobil Mulan yang mengenakan hijab abu-abu meminta sopirnya langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

Sebelum Mulan, putra ketiga pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani lebih dulu meninggalkan Rutan Cipinang. Remaja yang akrab disapa Dul ini lebih terbuka kepada awak media. Dia sampaikan kondisi sang ayah sangat baik.

“Semua baik-baik saja, saya jenguk ayah saya. Sebagai anak Insya Allah selalu mendampingi ayah saya di mana pun berada. Saya rasa ayah saya santai-santai saja di dalam, Alhamdulillah. Evething is fine,” kata Dul.

Tidak ada apa-apa yang dibawa Dul untuk ayahnya, dalam kesempatan itu Dul juga meminta ijin kepada Dhani untuk menggantikan posisinya sebagai keyboardist dalam konser Dewa 19 di Malaysia 2 Februari 2019 mendatang. (Yendhi/b)

Let's block ads! (Why?)

Dul Minta Dhani Ruang Tahanan jadi Tempat Belajar Tentang Kehidupan

JAKARTA – Abdul Qodir Jaelani meminta ayahnya, Ahmad Dhani menjadikan ruang tahanannya di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur sebagai tempat belajar tentang kehidupan.

Hal itu disampaikan remaja yang biasa akrab dipanggil Dul usai menjenguk Dhani di Rutan Klas I Cipinang, Kamis (31/1/2019). Dul meminta ayahnya belajar tidur dengan orang banyak dalam satu ruangan.

“Saya melihatnya ya belajar ya, kayak kuliah saja, kayak melihat suatu universitas kehidupan saja, ayah saya harus belajar tidur dengan banyak orang dan melihat apa yang terjadi di dalam Cipinang ini, ya belajar saja,” kata Dul kepada wartawan.

Dia mengungkapkan bahwa ayahnya dalam kondisi sehat. Dul berjanji akan selalu mendampingi sang ayah dalam kondisi apapun.

“Semua baik-baik saja, saya jenguk ayah saya. Sebagai anak Insya Allah selalu mendampingi ayah saya dimana pun berada. Saya rasa ayah saya santai-santai saja di dalam, Alhamdulillah. Evething is fine,” ucap dia.

Putera ketiga pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty mengaku tidak membawa apa-apa untuk sang ayah. “Bawa hati. Ndak bawa apa-apa,” selorohnya.

Meski tidak menjelaskan secara rinci namun Dul mengaku banyak mengobrol dengan Dhani terutama berbagai masalah yang menyinggung privasi keluarga mereka.

“Ada tentu dong (obrolan), tapi kan itu rahasia. Pembicaraan intim anak dan ayah kan sangat mendalam dan itu rahasia. Dan maaf saya tidak bisa membicarakan itu kepada publik. Pesannya ya hidup dibawa nyantai aja. Semua kehendak Allah kita bisa belajar menjadi lebih baik disetiap harinya. Simpel-simpek aja,” tandas Dul. (Yendhi/b)

Let's block ads! (Why?)

Dahnil Samakan Ahmad Dhani dengan John Lennon

JAKARTA – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengibaratkan Ahmad Dhani sama dengan sosok musisi kelas atas sekaligus pemimpin band The Beatles, John Lennon.

Seperti diketahui, Dahnil bersama Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno telah mengunjungi Dhani yang mendekam di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).

Usai menjenguk Dhani, baik Dahnil dan Sandiaga mengaku kagum dengan pentolan Dewa 19 tersebut karena mau keluar dari zona aman di dunia hiburan dan terjun ke politik meski harus dipenjara.

“Bagi kami Mas Dhani itu pejuang ya, seharusnya bisa menikmati hidup yang super selebrasi ya, serba mewah dengan kehidupan dia sebagai artis tapi beliau memilih jalan politik untuk melakukan perlawanan dan perbaikan. Dan itu bagi saya adalah good entry ya atau langkah yang positif,” kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalam Sriwijaya I, Jakarta Selatan hari ini.

Bahkan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mengibaratkan Dhani sebagai John Lennon. Pasalnya, meski telah sukses di duni musik namun memilih terjun ke jalur politik.

“Dhani ini kalau kita ibaratkan kaya John Lennon gitu lho. John lennon tuh juga begitu matang sebagai musisi kemudian memilih jalan politik untuk mengkritik. Nah Mas Dhani melakukan hal serupa biasanya kalau udah begitu makin jadi itu,” ungkap dia.

Dia mengungkapkan rasa bangga dengan Dhani yang mau berjuang bersama Prabowo-Sandiaga untuk memperbaiki kondisi Indonesia.

“Mas Dhani tegar sekali yang jelas dia. Terutama dia menyampaikan perlu memang banyak perbaikan terkait dengan pengelolaan hukum di Indonesia kemudian juga terkait dengan pengelolaan lapas supaya kemudian lebih manusiawi,” kata Dhanil

“Istilahnya beliau itu kalau mau liat sisi kemanusiaan pemerintah liat saja LP-nya. Kata Mas Dhani gitu. Saya pikir itu pesan-pesan yang menarik gitu ya dan itu jadi PR bagi pemerintahan pak Prabowo dan bang Sandi,” lanjut dia menyudahi. (Yendhi/b)

Let's block ads! (Why?)

Ahmad Dhani dan Jaksa Sama-Sama Mengajukan Banding

JAKARTA – Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, mengajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (31/1/2019). Disaat bersamaan jaksa juga menyatakan banding.

Tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, adanya banyak kejanggalan menjadi salah satu alasan mereka mengajukan banding. Alasan lainnya, kliennya hingga saat ini merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian.

“Mas Dhani tidak pernah merasa melakukan ujaran kebencian, makanya kita lakukan banding. Apalagi di tingkat pertama banyak sekali kejanggalan, pertimbangan hukum yang dangkal yang akan kita uji nanti di PT (Pengadilan Tinggi),” kata Hendarsam.

Kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Ali Lubis mengatakan, kliennya berharap dapat bebas dari balik jeruji besi. Ali optimis terkait banding ini, lantaran banyaknya pertimbangan majelis hakim yang tidak sesuai norma hukum. Selain itu, penjelasan hukum dari majelis hakim disebut Ali kurang jelas dan tidak lengkap.

“Kalau harapan dari banding sih kita harapannya bebas, karena kan berdasarkan analisa hukum kami selaku penasihat hukum, bahwasanya dalam persidangan putusan majelis hakim itu kan banyak sekali norma hukumnya yang tidak sesuailah diterapkan oleh majelis hakim dalam pertimbangannya,” beber Ali.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dan diperintahkan untuk ditahan Senin (28/1/2019) karena didakwa melanggar pasal 45 huruf a junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pentolan Grub Band Dewa 19 ini lalu dijebloska je Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi memastikan pihaknya selaku jaksa penuntut umum (JPU) akan juga mengajukan banding terhadap vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut..

“Ya kalau terdakwa mengajukan banding atas putusan hakim, kami selaku JPU sama-sama juga mengajukan banding. Walapun putusan dari hakim sebenarnya sudah lebih dari separuh tuntutan JPU,” kata Supardi.

Dia mengungkapkan langkah dari JPU yang banding sesuai dengan Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Nomor SE 001 tahun 1995 tanggal 27 April 1995 tentang Pedoman Tuntutan Pidana. Dalam Surat Edaran Jaksa Agung menyebutkan apabila terdakwa mengajukan banding maka JPU harus meminta banding. “Kecuali jika terdakwa tidak melakukan upaya hukum seperti banding, kami juga wajib melakukan hal yang sama tidak banding,” tutur Supardi.

Dikatakannya juga pengajuan banding untuk menghindari JPU tidak bisa mengajukan kasasi. “Karena menurut Undang-Undang Mahkamah Agung, kalau terdakwa banding dan kita dari JPU tidak ikut banding maka nanti kita tidak bisa mengajukan kasasi,” imbuhnya. (Adji/b)

Let's block ads! (Why?)

Jenguk Ahmad Dhani, Mantan Menteri: Seperti Zaman Orba

JAKARTA – Tiga hari mendekam di Rutan Klas I Cipinang, penjenguk Ahmad Dhani terus berdatangan. Salah satunya yakni Majelis Syuro PBB Malem Sambat Kaban.

Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) di Kabinet Indonesia Bersatu ini mengaku simpati terhadap kasus yang menimpa Ahmad Dhani. Dia menilai musisi tersebut adalah korban dari penerapan hukum yang salah.

“Saya ke sini ingin bertemu dengan Ahmad Dhani, karena saya pikir ini korban dari penerapan UU ITE yang menjurus seperti mengulang kembali UU anti subversif yang pernah terjadi di zaman era orde baru (orba),” kata Kaban di Rutan Cipinang, Kamis (31/1/2019).

Dia juga menuding proses hukum yang dijalani Ahmad Dhani sebagai bentuk mencederai demokrasi dan amanat konstotusi tentang kebebasan berpendapat.

“Harusnya para penegak hukum mestinya menghayati bahwa UU ITE itu penerapannya bukan seperti yang sekarang. Jadi kalau sekarang itu terkesan kuat diberlakukan kepada kelompok-kelompok yang dinilai berbeda dengan rezim penguasa. Ini sebuah kemunduran dalam kedewasaan demokrasi,” papar dia.

Dia meminta hukum di Indonesia ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Ia mneilai pemerintahan saat ini belum menjalankan hukum dengan adil.

“Jadi gini, hukum kan harus berlaku sama, keadilan itu harus dirasakan oleh siapapun. Jadi apa yang dialami Ahmad Dhani saya pikir sudah jelas menunjukkan bahwa penerapan keadilan itu, sekarang jauh,” tandas dia.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani divonis telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman satu tahun enam bulan. Majelis Hakim telah memerintahkan Dhani langsung ditahan. (yendhi/yp)

Let's block ads! (Why?)

Jenguk Dhani, Dul Membisu

JAKARTA  – Abdul Qodir Jaelani kembali menjenguk ayahnya, Ahmad Dhani yang mendekam di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).

Putera ketiga Dhani yang akrab disapa Dul tersebut, tiba di Rutan Cipinang pukul 14.25 WIB, menggunakan kendaraan pribadinya Mercedez Benz hitam dengan nomor B 1 AQJ.

Dul datang dengan mengenakan kaos putih yang dipadu celana panjang hitam. Turun dari mobil, Dul langsung menuju pintu masuk khusus pengunjung Rutan Klas I Cipinang, tanpa menghiraukan wartawan yang mengerubutinya.

Meski memilih untuk membisu, namun Dul sempat mengangkat jempol dan dua jari nya.

Sebelumnya, isteri Ahmad Dhani, Mulan Jameela telah tiba lebih dulu tiba. Seperti halnya Dul, Mulan pun memilih tutup mulut saat dicecar pertanyaan awak media. Terlihat pula Amien Rais dan mantan Menteri Kehutanan M. S. Kaban.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani divonis telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman satu tahun enam bulan. Majelis Hakim memerintahkan Dhani langsung ditahan. (yendhi/mb)

Let's block ads! (Why?)

Rabu, 30 Januari 2019

Nikita Mirzani Ngotot Cerai dari Dipo

JAKARTA – Sidang cerai Nikita Mirzani dan Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Baik Nikita maupun Dipo tidak ada yang datang ke persidangan dan hanya diwakili kuasa hukum.

“Sidang hari ini agendanya menanyakan hasil mediasi yang Nikita hadir saat itu. Dari laporan mediator memang tidak ada sebuah kesepakatan untuk membatalkan permohonan cerai ini,” ungkap kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, usai sidang Kamis (31/1/2019).

Fachmi mengatakan, jika kliennya sudah mantap untuk berpisah dengan Dipo. Nikita disebut tak tahan lagi dengan prilaku suaminya tersebut.

“Ada perbuatan (Dipo) yang diduga menyimpang dan melanggar hukum pidana juga,” tuturnya.   “Intinya, ada hal yang membuat Niki merasa dia tidak sesuai menjadi imam,” lanjutnya.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada 14 Februari mendatang. Fachmi pun berharap Nikita bisa menghadiri persidangan. Saat ini, Nikita bersama buah hatinya tengah berlibur ke Negeri Skaura, Jepang. (*/mb)

Let's block ads! (Why?)

Creator ‘Suits’ Sebut Tak Mungkin Meghan Markle Kembali

AMERIKA – Peluang Meghan Markle, Duchess of Sussex, untuk kembali berakting untuk terakhir kalinya di acara TV yang sempat dibintanginya “Suits” hampir mustahil. Hal ini diutarakan kreator acara TV tersebut, Aaron Korsh.

Diumumkan awal bulan ini, bahwa drama televisi tersebut akan berakhir dengan 10 episode di musim kesembilan. Banyak penggemar berharap, jika Meghan bersedia muncul di episode terakhir serial televisi ini.

Namun, Aaron mengatakan, bahwa kemungkinan Meghan kembali berakting sangat kecil. “Aku akan menyukainya, tapi kupikir kemungkinannya hampir mendekati nol,” katanya dikutip AceShowbiz.

Dia kemudian mengatakan kepada Deadline, bahwa ia menghormati tugas-tugas kerajaan Meghan, dengan mengatakan, “Kami mencintainya, kami mendoakan yang terbaik, tetapi saya tidak berpikir itu (akting) akan terjadi,” tandas Aaron.

Seperti diketahui, Meghan meninggalkan serial TV tersebut, setelah tujuh musim. (mb)

Let's block ads! (Why?)

Uni ‘Eiffel…I’m in Love’ Tutup Usia

JAKARTA – Kabar duka datang dunia hiburan, artis cantik Saphira Indah tutup usia, Rabu (30/1/2019) malam. Nama Saphira mulai dikenal ketika ia bermain dalam film ‘Eiffel…I’m in Love’.

Rekan Saphira yang menjadi pemeran utama dalam film tersebut, Shandy Aulia mengungkapkan dukanya lewat akun Instagramnya.

Ingat sekali dulu nginep rumah gue, curhat-curhatan, hingga hari ini uni pergi untuk selamanya. Malam ini pertemuan terakhir di rumah uni,” tulis Shandy. “Sesak rasanya kerumah uni untuk lihat uni yang gak cerewet lagi, semua kenangan akan tetap diingat. Rest In Peace ‘Saphira Indah’.”

‘Eiffel… I’m in Love’ memang menjadi permulaan Saphira terjun ke dunia hiburan Tanah Air. Setelahnya, Saphira cukup aktif membintangi beberapa film seperti ‘Virgin 3: Satu Malam Mengubah Segalanya’, ‘Poconggg Juga Pocong’ serta ‘Villa 603’. Wanita 32 tahun tersebut juga ikut bermain dalam sinetron ‘Ganteng Ganteng Serigala’ yang tayang pada tahun 2015. (mb)

Let's block ads! (Why?)

Rendy Kjaernett Uji Akting di Film Horor

JAKARTA – Aktor berdarah Indo, Rendy Kjaernett (30) baru saja merampungkan film horor pertamanya berjudul “11:11 Apa Yang Kau Lihat?”

Sebagai pemain yang masih awam dengan genre horor, Rendy  mengaku belum bisa memutuskan apakah dia tertarik lagi main film sejenis atau tidak. “Aku harus ngeliat keberhasilan film ini lebih dulu. Kalo emang aku dianggap berhasil, kemungkinan besar mau lagi,” ujarnya.

Banyak membintangi jenis FTV genre komedi remaja, Rendy tak menampik dia merasa monoton juga. “Jadi emang harus selang-seling antara main sinetron, FTV dan film supaya ngga jenuh kali ya,” ungkap pemain film ‘Doea Tanda Cinta’, ‘Aku, Kau dan KUA.’

Selain syuting bisa berbeda daerah, Rendy juga mengaku banyak mendapat pengalaman, termasuk dirinnya sukses memperoleh sertifikat menyelam atau diving licence.

“Karena film horor ini ceritanya tentang hantu laut, maka adegannya banyak di dalam air atau syutingnya di kedalaman laut. Jadi aku harus pintar menyelam, padahal sebelumnya nggak berani menyelam hehe,” beber Rendy terkekeh.

Aktor blasteran Norwegia – China- Indonesia ini, mengatakan dirinya sangat ingin menguji aktingnya di film laga. “Mudah-mudahan abis horor, aku dapat film action, dikit banyak aku sih bisa beladiri, entah itu di sinetron atau di film nggak masalah,” tandasnya. (ali/mb)

Let's block ads! (Why?)

CLC Punya Cara Unik dalam Memilih Lagu Utama

KOREA SELATAN – Grup CLC baru saja merilis album mini kedelapan mereka, “No. 1”. Dalam sebuah konferensi pers, mereka menjelaskan makna dari judul karya baru mereka tersebut.

“Kami menulisnya sebagai ‘No. 1’ tetapi membacanya sebagai ‘No one’. Artinya tidak ada yang bisa menggantikan kami. Elkie yang memberikan ide itu,” ujar CLC dilansir Soompi. “Sejak awal, kami telah menunjukkan berbagai imej, mulai dari lugu, manis, dan seksi. Kali ini kami memutuskan untuk menunjukkan warna yang unik,” jelas mereka.

CLC pun mengungkapkan bagaimana cara mereka memilih lagu utama dari sebuah album. Berbeda dengan grup lain, mereka juga punya cara unik lho untuk menentukan lagu mana yang akan menjadi promosi utama.

“Kami percaya diri dengan lagu-lagu kami yang bukan lagu utama. Kami punya banyak kandidat untuk lagu utama, tetapi CEO agensi kami memilih lagu ‘No’ melalui blind test,” ujar mereka.

Untuk lagu “No”, diungkapkan jika personel (G)I-DLE, Soyeon ikut andil. “Aku selalu ingin mengerjakan sebuah lagu bersama dengannya (Soyeon). Karena kami juga sudah saling mengenal, sepertinya kami bisa menciptakan sebuah lagu yang menyenangkan. Aku berterima kasih karena itu,” ucap pemimpin CLC, Seungyeon. (mb)

Let's block ads! (Why?)

Siti Nurhaliza Konser di Istora Senayan

JAKARTA – Setelah dua tahun vakum diva populer Malaysia Dato’ Siti Nurhaliza comeback ke jagat hiburan dengan menggelar konser di empat negara, Indonesia, Singapura, Malaysia dan Inggris. Untuk Jakarta akan berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, 21 Februari 2019.

“Terima kasih kepada Allah, karena setelah dikurniakan cahaya mata (anak) saya terima persembahan tampil di Jakarta. Apalagi setelah selesai berpantang melahirkan, saya kembali menjaga stamina, demi konser di Istora,” ujar Dato’ Siti Nurhaliza di Rafles Hotel, Kuningan Jakarta Rabu (30/1).

Setelah melahirkan, Siti mengaku badannya berubah melar, hal itu membuat tubuhnya kurang percaya diri. Untuk itu, sebelum konser Siti harus menurunkan berat badan. “Saya mesti menurunkan berat badan supaya fit mempersembahkan 20 lagu,” katanya.

Ini konser besar, karena akan lebih dari 22 lagu akan saya bawakan. Insya Allah semua menjadi baik dan mengasyikkan. Karena saya juga berkolaborasi dengan penyanyi dan pemusik terbaik Indonesia, ” ucap penyanyi yang sudah berkiprah selama 20 tahun ini.

Setelah berkarier di industri musik lebih dari 20 tahun, ”Queen of Pop Malaysia” ini menggelar konser tur yang dimulai di Jakarta, Indonesia dan Singapura, juga di ‘rumah’-nya sendiri, Kuala Lumpur-Malaysia.

Tiket konser di Indonesia dibandrol seharga Rp 1.750.000, (Diamond), Rp 1.000.000; (Platinum), Rp 750.000 (Gold) dan Rp 500.000 (silver) – dms.

Let's block ads! (Why?)

TOP Generation Challenge 2.0 Digelar

JAKARTA – Ajang seni bergengsi ‘TOP Generation Challenge 2.0’ akan digelar menampilkan seniman muda berbakat dan konsisten menjadikan kreativitas sebagai kekuatan untuk menghasilkan karya seni yang berkualitas.

Seniman ternama seperti Yustiansyah Lesmana (Direktur Artistik Teater Gantha), Andi Yusuf Bachtiar (sutradara) dan Muchlis Fachri (Muklay) sebagai role model seniman muda akan menjadi juri dan kuratornya.

“Dulu saya mengembangkan seni menggambar pakai cat pilox dengan harga mahal sampai dibawa polisi karena menggambar sembarangan di jalan. Nah saat ini para seniman malah ada wadahnya bahkan bisa berkompetisi di sini,” tutur Muchlis Fachri (Muklay), juri sekaligus seniman saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemarin.

Dengan tema ‘Muda Kaya Karya’ itu, ‘Top Generation Challenge 2.0 bertujuan untuk mendorong semangat kreativitas kaum muda di Indonesia dan mempresentasikan diversitas karyanya tersebut.

“TOP Generation Challenge 2.0 yang diharapkan dapat menjadi wadah eksistensi yang menghubungkan gelombang kreatifitas dan semangat para anak-anak muda untuk berani mengeksplorasi diri demi menghasilkan karya terbaik,” tutur Edward Christian Djaja, Product Manager Top Coffe. (mia/d)

Let's block ads! (Why?)

Dewi Yull Menikah Lagi, Membantah Diam-diam

DEWI YULL menjadi artis legenda yang tetap eksis di era 1980-an hingga 1990-an dan terus bertahan hingga kini. Artis berdarah Cirebon ini masih diundang nyanyi untuk instansi pemerintah dan perusahaan swasta (korporasi) yang ingin menduetkannya dengan orang orang sukses, yang mengalami masa masa romantis di era 1980-90-an.

“Selalu saja, saya diminta nyanyi ‘Jangan Ada Dusta’ dan ‘Kau Bukan Dirimu’, ‘Kharisma Cinta’. Itu jadi lagu wajib! Dan diundangnya buat diduetin, ” katanya kepada ‘Pos Kota’, pekan lalu, dengan wajah semringah.

Di usianya ke-57 Dewi Yull menyatakan rasa syukur dia masih disukai penggemarnya. Namanya dikenangkan selalu lewat duetnya dengan Broery Marantika (alm) dalam lagu ‘Jangan Ada Dusta’ (1996) dan lagu solonya, ‘Kau Bukan Dirimu (1994), ‘Kini Baru Kau Rasa’ (1993), dan ‘Rindu Yang Terlarang ‘ (1998).

Dewi Yull juga dikenal sebagai pesinetron sukses, dan melesat namanya lewat peran Mbak Sri di serial Losmen (1986-89) dan dr. Sartika (1989-91). Dia main di 12 judul film, dan meraih dua nominasi FFI lewat film ‘Kembang Kertas’ 1984) dan ‘Penyesalan Seumur Hidup’ (1986).

Lahir di kota Cirebon, 10 Mei 1961, nama aslinya Raden Ayu Dewi Pujiati. Ayahnya HRP Soendaryo adalah keturunan bangsawan dari Kesultanan Cirebon. Sedangkan ibunya Masayu Devi Hetimawati wanita keturunan bangsawan Melayu Palembang. Kakeknya adalah Raden Mas Tirto Adhi Soerjo, tokoh pelopor pers pribumi. Kisah tentang RM Tirto Adhi Soerjo dibukukan oleh sastrawan kondang Pramoedya AnantaToer dengan judul “Sang Pemula” (1985).

Dewi Yull bukan hanya penyanyi bersuara merdu mendayu dayu, aktris dengan akting penuh totalitas, melainkan juga sosok Bunda yang tabah. Dia membesarkan anak-anaknya yang tuna tuna rungu. Beberapa bulan lalu dia kehilangan Gizca, putri sulungnya. Sangat tabah.

MENIKAH LAGI

Setelah berpisah dengan aktor Ray Sahetapy, tahun 2004 lalu, Dewi Yull mengaku sudah menikah lagi, tapi menolak tudingan menikah diam diam. “Saya memang tidak mempublikasikannya, tapi juga tidak menyembunyikannya, “ katanya.

Nasehat dari anak-anaknya lah yang membuatnya dia tidak heboh memamerkan pernikahannya. “Anak anak saya agak trauma sama publikasi kehidupan pribadi, “ katanya.

Tentang komentar miring di media sosial, Dewi mengaku menggunakan “jurus maklum”. “Pokoknya Maha Benar Netizen dengan segala komentarnya. Jadi, ya, pakai ‘jurus maklum’ saja, “ selorohnya.

Diwawancarai ‘Pos Kota’, di lokasi suting film laga berjudul ‘Elang’ produksi PT. Mega Arjuna Film di stadion Pandansari, Bogor, pekan lalu, Dewi Yull mendapat peran sebagai seorang ibu yang mengidap Alzheimer.

Untuk film, katanya, dia ingin menerima tawaran satu dua judul saja dalam setahun.

Ketika ditanya apa beda suting film dulu sama sekarang? Dewi menjawab, “relatif sama. Tapi kalau sinetron beda. Dulu pakai latihan, dan lama. Ada ‘coaching’ juga dari orang teater, kayak film sekarang, “ ungkapnya.

“Kalau sinetron sekarang ‘kan instan, malah skrip-nya dikasi di hari yang sama di lokasi. Semua pemain sudah dianggap bisa akting. “Saya menghindari itu. Saya pernah terima tawaran sinetron ‘striping’ dan tobat, “ ungkapnya.

“Buat saya itu bukan berkarya, tapi buat cari uang, buat nabung. Kerjanya luar biasa. Cocoknya buat anak muda yang tulangnya masih kuat, ” paparnya dengan senyum.

“Film itu efeknya besar dibanding nyanyi, “ kata Dewi Yull. “Kalau nyanyi uangnya besar, “ selorohnya. “Becandaaa !” pekiknya. – dimas

Let's block ads! (Why?)

Fadli Zon Bakal Minta Ahmad Dhani Tahanan Luar

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melalui tim hukum akan segera mengajukan penangguhan penahanan terhadap terdakwa Ahmad Dhani yang telah mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur atas kasus dugaan ujaran kebencian.

“Yang jelas dari sisi hukum, tim hukum sudah membuat satu langkah hukum dan saya kira harus ada segera penangguhan penahanan,” kata Fadli Zon di kantor DPP Gerindra, Jalan RM.Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Hal itu dilakukan karena keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum final. Masih ada proses hukum yang akan ditempuh Ahmad Dhani sebagai upaya perlawanan.

“Karena apa yang terjadi pada saudara Dhani itu kan bukan eksekusi, itu kan belum inkrah, jadi belum eksekusi sebetulnya. Jadi agak aneh putusan menahan saudara Ahmad Dhani dalam kasus seperti ini. Ini sungguh-sungguh sangat aneh. Dan saya kira ini menjadi alarm, warning bagi demokrasi kita,” ucap dia.

Tidak hanya itu, rencananya Wakil Ketua DPR-RI tersebut akan membuat aksi bersama relawan sebagai bentuk dukungan kepada suami Mulan Jameela tersebut.

‘Mudah-mudahan nanti bersama kawan-kawan yang lain kita akan, ya mereka kan relawan-relawan ini banyak ya, mau bikin aksi, ada yang bikin kegiatan lain. Mungkin mau buat aksi yang seni budaya dan sebagainya. Ya mungkin aja kalau nanti ada gagasan itu kan sah-sah saja ya. Jadi ada rekan-rekan yang mau buat aksi selama tertib, sesuai aturan saya kira nggak ada masalah,” tandas Fadli.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani divonis telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman satu tahun enam bulan. Majelis Hakim telah memerintahkan Dhani langsung ditahan. (Yendhi/b)

Let's block ads! (Why?)

Kata Fadli Zon di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Tidur Tanpa Kasur

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku sudah menemui langsung Ahmad Dhani yang mendekam di Rutan Cipinang dan melihat langsung kondisi pentolan grub band Dewa 19 tersebut.

Fadli datang bersama Hj. Neno Warisman dan isteri Ahmad Dhani, Mulan Jameela. Dia juga mengaku sempat diajak oleh Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Oga G Darmawan berkeliling rutan.

“Tadi saya sempat datag ke Rutan ipinang dan bertemu dengan saudara Ahmad Dhani, di sana juga ada keluarganya. Lalu saya juga ikut berkeliling bersama dengan kepala rutannya,” kata Fadli di DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Wakil Ketua DPR ini mengatakan kondisi Rutan Cipinang sudah tidak layak karena jumlah penghuninya melebihi kapasitas.

“Nah jadi di sana kita melihat bagaimana lapas atau rutan itu over kapasitas dari yang hanya bisa menampung seribu orang tapi dipaksakan sehingga 4.000-an orang. Jadi saya melihat sendiri bagaimana tempatnya seperti kotak ya jadi dalam satu blok bisa ratusan orang. Memang sangat memprihatinkan. Ini lah karya kemanusiaan dari pemerintahan Pak Jokowi,” papar dia.

Dan kondisi tersebut juga dirasakan dalam sel tahanan yang ditempati oleh Ahmad Dhani. Musisi itu disebut tinggal bersama ratusan tahanan lainnya dari berbagai kasus pelanggaran hukum

“Kalau kita lihat itu satu blok bisa ratusan orang tadi di tempat saudara Ahmad Dhani juga bisa 300 orang. Untuk tidur saja sulit dan tidak ada kasurnya, itu tidurnya di lantai. Kemudian tempat untuk cuci, mandi dan sebagainya juga terbuka,” papar Fadli.

Dia mengatakan, sesuai penjelasan Kepala Rutan Cipinang kondisi kamar mandi yang terbuka karena untuk menghindari adanya tindakan-tindakan yang melanggar aturan. “Jadi malah terbuka tapi ada pembantasnya. Jadi ini kondisinya yang saya lihat,” tandas Fadli.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani divonis telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman satu tahun enam bulan. Majelis Hakim telah memerintahkan Dhani langsung ditahan. (Yendhi/b)

Let's block ads! (Why?)

Acara Solidaritas Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Perjuangan Belum Berhenti

JAKARTA  –  Mulan Jameela turut hadir dalam acara Solidaritas Ahmad Dhani di kantor DPP Partai Gerindra, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019) bersama para relawan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Kegiatan ini diselenggarakan atas inisiasi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sebagai bentuk dukungan terhadap musisi Ahmad Dhani yang tengah ditahan di Rutan Cipinang atas kasus tuduhan ujaran kebencian.

Dalam kesempatan itu, Mulan tidak banyak menyampaikan perihal kasus hukum yang menyeret suaminya karena telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum

“Saya tidak bisa panjang lebar terkait urusan hukum Ahmad Dhani, yang jelas saya pribadi sebagai isteri tugas saya hanya berdoa, berdoa dan berdoa dan memberikan support yang banyak,” kata Mulan.

Dia menyampaikan terima kasih atas suport dari masyarakat yang hingga saat ini terus memberikan dukungan untuk suaminya.

“Saya ucapkan terima kasih yang luar biasa buat saudara-saudara yang hadir di sini dan untuk semua yang sudah hadir untuk doa dan supportnya. MasyaAllah terima kasih. mudah-mudahan Allah membalas semua kebaikan-kebaikan saudara,” ucap Mulan.

Di akhir sambutannya, Mulan meminta seluruh relawan terus berjuang untuk memenangkan pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.

“Yang pasti perjuangan kita belum berhenti dan tidak boleh berhenti. Yang paling penting adalah salam dua jari,” kata Mulan sembari mengangkat jempol dan jari telunjuknya di ikuti para audien.

Acara yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Hj. Neno Warisman, dan Fans Dewa 19 Baladewa diakhiri dengan pembacaaan petisi sebagai bentuk sikap mereka atas kasus Ahmad Dhani yang dinilai bermuatan politis.

Sembari berkaca-kaca dan terus menunduk, Mulan mengikuti setiap kata yang diucapkan oleh pembawa acara ketika membacakan petisi. (Yendhi/win)

Let's block ads! (Why?)

Ahmad Dhani Dibui, Fadli Zon: Ini Lonceng Kematian Demokrasi

JAKARTA  –   Sejumlah relawan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menggelar aksi Solidaritas Ahmad Dhani di kantor DPP Partai Gerindra, Jalan RM. Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Ahmad Dhani yang telah mendekam di penjara atas kasus dugaan ujaran kebeancian. Relawan yang mayoritas wanita ini juga membuhkan tandatangan dan menyampaikan petisi.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Hj. Neno Warisman, isteri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, ustad dan Fans Dewa 19 Baladewa.

“Kita ingin mengajak sebuah solidarits untuk Ahmad Dhani. Bentuk solidaritasnya seperti apa. Mungkin salah satunya adalah kita buat semacam petisi,” kata Fadli Zon.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku apa yang disampaikan Dhani dalam media sosialnya tidak bermuatan ujaran kebencian dan tidak melanggar hukum. Pasalnya, cuitan Dhani hanya sebuat ktitik dan semua warga berhak menyampaikan aspirasi.

“Saya bilang yang memprihatinkan adalah ini merupakan kalau saya sebut merupakan lonceng kematian sebuah demokrasi di Indonesia.

“Kalau tidak salah ceritanya itu kira-kira mengatakan bahwa siapapun atau penista agama adalah bajingan yang harus diludahi. Kalau kita lihat itu tidak ada alamatnya. Kemana alamatnya. Jadi apanya yang mau dikriminalisasi. Penista agama sendiri ini adalah suatu tindakan atau pelaku dr kejahatan,” papar Fadli.

Justru dia menuding proses hukum yang menjerat Ahmad Dhani ada campur tangan pemerintah untuk mengkriminalisasi siapapun yang berseberangat pandangan politik.

“Ini adalah satu kasus yang sangat aneh kenapa ini saya katakan lonceng kematian demokrasi karena betul-betul hukum disini diperlihatkan sebagai manuver politik, alat permainan politik dan alat kekuasaan. Jadi ini yang sangat membahayakan demokrasi kita,” kata dia.

“Jadi jelas rezim ini rezim yang menggunakan hukum untuk kepentingan politik mereka. Dan ini yang harus kita lawan bersama,” imbuh Fadli. (Yendhi/win)

Let's block ads! (Why?)

Vanessa Angel Ditahan Agar Tak Ulangi Perbuatannya

SURABAYA – Aktris FTV Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jawa Timur usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan prostitusi online artis, Rabu (30/1/2019).

Polda Jawa Timur secara resmi mengumumkan Vanessa akan ditahan selama 20 hari kedepan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online artis. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penahanan terhadap Vanessa sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik.

“Syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, itu yang akan kami bebankan kepada yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Frans Barung di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).

“Alasan subjektif penyidik dalam hal ini, dikhawatirkan artis VA melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya lagi,” sambungnya.

(BacaPolisi: Vanessa Angel 15 Kali Terima Transfer Uang dari Muncikari)

Vanessa hadir memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebagai tersangka, Rabu (30/1/2019) sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam pemeriksaannya, Vanessa pun disebut telah menandatangani semua syarat administrasi termasuk surat perintah penahanan.

Sebelumnya, Polda Jatim resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Penetapan tersangka Vanessa Angel dilakukan setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus. Penetapan ini menyusul ditemukan bukti data digital forensik berupa foto dan video vulgar Vanessa Angel dari ponsel muncikari Siska.

(BacaArtis Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi)

Vanessa pun turut diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dalam rangkaian penggerebekan itu juga diamankan model perempuan Avriellia Shaqqila.

Terkait kasus ini polisi pun telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga sebagai muncikari. Dari keterangan para muncikari dan hasil digital forensik, muncul 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online ini. (*/ys)

Let's block ads! (Why?)

Gantikan Ahmad Dhani di Konser Dewa 19, Dul Jaelani: Matur Suwun ya Ayah

JAKARTA – Ahmad Dhani gagal tampil mengawal Dewa 19 dalam konser Reuni Dewa 19 di Stadium Malawati Shah Alam, Malaysia, pada Sabtu, 2 Februari 2019. Posisinya diganti anaknya, Dul Jaelani.

Hal itu terungkap dalam akun de19wa di Instagram. Dalam postingan terakhirnya tampak remaja 18 tahun bernama lengkap Abdul Qodir Jaelani itu berada di balik keyboard. “Baladewa Malaysia, Here it is, ABDUL QODIR JAELANI (Dul Jaelani) on Keyboard!!!,” tulis akun itu.

Ayah Dul, Ahmad Dhani, semula akan tampil dalam konser itu. Namun ia ditahan di LP Cipinang usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya dengan hukuman 1,5 tahun karena dinilai terbukti melakukan ujaran kebencian.

Dalam akun pribadinya di Instagram, Dul Jaelani pun mengamini apa yang disampaikan akun de19wa. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada ayahnya.

“Nuwun sewu ya Ayah Ahmaddhaniofficial permisi… Dan makasih juga untuk Dewa 19 yang sudah mengizinkan saya untuk menggantikan posisi Ayah saya di Malaysia. Mohon bantu doa ya guys, semoga aku mampu. Amin,” katanya.

Konser bertajuk DEWA 19 Reunion Live in Malaysia Feat Ari Lasso & Once Mekel ini akan menghadirkan dua vokalis Dewa untuk masa yang berbeda, yakni Ari Lasso dan Once Mekel. Demikian pula penabuh drum Tyo Nugros. (yp)

Let's block ads! (Why?)

Dul Jaelani Gantikan Posisi Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19

JAKARTA – Ahmad Dhani gagal tampil mengawal Dewa 19 dalam konser Reuni Dewa 19 di Stadium Malawati Shah Alam, Malaysia, pada Sabtu, 2 Februari 2019. Posisinya diganti anaknya, Dul Jaelani.

Hal itu terungkap dalam akun de19wa di Instagram. Dalam postingan terakhirnya tampak remaja 18 tahun bernama lengkap Abdul Qodir Jaelani itu berada di balik keyboard. “Baladewa Malaysia, Here it is, ABDUL QODIR JAELANI (Dul Jaelani) on Keyboard!!!,” tulis akun itu.

Ayah Dul, Ahmad Dhani, semula akan tampil dalam konser itu. Namun ia ditahan di LP Cipinang usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya dengan hukuman 1,5 tahun karena dinilai terbukti melakukan ujaran kebencian.

Dalam akun pribadinya di Instagram, Dul Jaelani pun mengamini apa yang disampaikan akun de19wa. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada ayahnya.

“Nuwun sewu ya Ayah Ahmaddhaniofficial permisi… Dan makasih juga untuk Dewa 19 yang sudah mengizinkan saya untuk menggantikan posisi Ayah saya di Malaysia. Mohon bantu doa ya guys, semoga aku mampu. Amin,” katanya.

Konser bertajuk DEWA 19 Reunion Live in Malaysia Feat Ari Lasso & Once Mekel ini akan menghadirkan dua vokalis Dewa untuk masa yang berbeda, yakni Ari Lasso dan Once Mekel. Demikian pula penabuh drum Tyo Nugros. (yp)

Let's block ads! (Why?)

Selasa, 29 Januari 2019

Anne Hathaway Berhenti Minum Alkohol untuk 18 Tahun Kedepan

AMERIKA – Anne Hathaway membuat pengumuman mengejutkan saat menjadi bintang tamu di acara Ellen DeGeneres Show. Ia menyatakan akan berhenti minum alkohol hingga 18 tahun ke depan.

Sambil mengobrol tentang film terbarunya ‘Serenity’, Anne bercerita tentang pengalaman minumnya yang justru menyadarakannya. Anne mengatakan dirinya diundang rekan perannya, Matthew McConaughey, untuk sebuah pesta. Tentu saja, minuman beralkohol jadi menu utamanya. Anne ingat bertemu dengan Matthew, tetapi untuk sisa malam itu ia sampai tak mampu mengingatnya karena mabuk.

Anne menghadiri pertemuan pada hari berikutnya dengan sutradara, Steven Knight. “Seperti yang dapat Anda bayangkan, mencoba fokus di pertemuan bisnis dengan keadaan mabuk adalah hal yang tidak menyenangkan,” ujarnya.

Memiliki putra berusia dua tahun menjadi alasan dirinya memilih berhenti “minum” untuk 18 tahun ke depan.  “Aku ingin selalu ada untuk putraku. Ia kini memasuki usia yang akan sangat membutuhkan aku sepenuhnya,” ujarnya. (mb)

Let's block ads! (Why?)

Polisi Sebut Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan

SURABAYA – Vanessa Angel menjalani pemeriksaan perdana  sebagai tersangka di Polda Jawa Tmur, Rabu (30/1/2019). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan, ada kemungkinan jika Vanessa akan langsung ditahan.

“Hari ini VA (Vanessa Angel) memenuhi panggilan sebagai tersangka. Dan kemungkinan besarnya kita akan tahan dia,” ujar Barung Mangera kepada wartawan. “Pasal 27 ayat 1 itu yang kita bebankan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Polda Jatim resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai dalam kasus dugaan prostitusi online. Penetapan tersangka Vanessa Angel dilakukan setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus. Penetapan ini menyusul ditemukan bukti data digital forensik berupa foto dan video vulgar Vanessa Angel dari ponsel mucikari Siska.

Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila, polisi telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga sebagai muncikari.

Dari keterangan para muncikari dan hasil digital forensik, muncul 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online ini. (*/mb)

Let's block ads! (Why?)

Disebut Pacari Penari Latar, Celine Dion: Dia Tampan

AMERIKA – Celine Dion bersikeras jika dirinya masih lajang, dan penari latarnya, Pepe Munoz hanyalah “sahabat”.

Rumor asmara menyeruak saat pelantun “My Heart Will Go On” tersebut bersama Pepe terlihat bersama di Paris Haute Couture Fashion Week di Prancis. Gosip menyebutkan, bahwa keduanya terlihat bergandengan tangan dan duduk bersama di barisan depan ajang fesyen dunia tersebut.

Seperti diketahui, Celine menjanda tiga tahun lalu setelah suaminya Rene Angelil, meninggal tiga tahun lalu.

Dilansir Ace Showbiz, Celine menjelaskan, bahwa Pepe selalu ada bersamanya, setiap saat karena dia membantu untuk menata dirinya dan menjadi pelatihnya.

“Kami berteman, kami sahabat. Tentu saja kami berpelukan, berpegangan tangan, dan keluar, jadi orang-orang melihat itu. Maksudku, dia seorang pria terhormat,” ucapnya. “Aku tidak keberatan karena dia tampan dan dia sahabatku.”

Hal senada diungkap Pepe, penari asal Spanyol berusia 34 tahun itu mengatakan kepada majalah Prancis bahwa Celine, adalah teman yang baik dan bahwa rumor asmara “Benar-benar menghibur.” (mb)

Let's block ads! (Why?)

Ambil Peran Anak SMA, Rachel Amanda Nggak Pede

JAKARTA – Rachel Amanda (24) akhirnya melihat sendiri aktingnya di film terbarunya ‘Terlalu Tampan’. Dia mengaku sempat ragu untuk mengambil peran dalam film tersebut

“Awalnya sempat ragu juga, pas nggak ya jadi anak SMA lagi, kan umurku nggak remaja lagi hehe,” ujar Rachel terkekeh saat sesi screening. “Tapi komentar penontonnya kan belum, besok (Kamis, 31/1) baru ditayang di bioskop, pengen banget dengar komentar mereka, mudah-mudahan positif ya, soalnya film inikan ceritanya dari komik yang udah populer duluan, pasti penonton juga penasaran, sama juga kayak aku penasaran,” ungkap Rachel yang sebelumnya bermain di film horor ‘Sajen’ ini.

Berperan sebagai Rere, satu-satunya cewek yang merasa bahwa tokoh Kulin (Ari Irham) tidak tampan.  “Jadi Kulin suka sama si Rere ini, karena cuma Rere yang bisa melihat dia sebagai cowok biasa,” jelas Rachel menyoal perannya.

Rachel yang juga penyanyi ini, mengakui di film dia tidak begitu produktif. “Paling tiap tahunnya satu atau dua judul film aja. Aku selama ini lebih banyak di sinetron sih,” lanjutnya. “Ini lagi coba produktif main film dulu,” tandasnya.(ali/mb)

Let's block ads! (Why?)

Hiatus Empat Tahun, Brown Eyed Girls Akhirnya Bersiap Comeback

JAKARTA – Setelah hiatus (vakum) selama empat tahun, Brown Eyed Girls akhirnya memberikan kabar baik. Rencananya, grup asuhan Mystic Entertainment ini akan segera comeback.

Berita ini secara eksklusif dilansir oleh Sports Chosun. Disebutkan, Brown Eyed Girls saat ini mempersiapkan comeback pertama mereka, setelah terakhir kali mereka merilis album studio keenam, “Basic” pada tahun 2015.

“Memang benar bahwa Brown Eyed Girls tengah mempersiapkan album dengan target comeback di paruh pertama tahun ini,” ucap perwakilan agensi.

Selama vakum, keempat personel Brown Eyed Girls disibukkan dengan kegiatan individu mereka. Namun, mereka berkomitmen tetap menjadi satu kesatuan untuk Brown Eyed Girls. (mb)

Let's block ads! (Why?)

Penyanyi RnB James Ingram Meninggal Dunia

AMERIKA – Penyanyi RnB James Ingram meninggal dunia, Selasa (29/1/2019).

Kabar duka itu disampaikan penyanyi Brian Mcknight melalui akunnya di Instagram.”Saya duduk di sini sekarang, agak sukir rasanya mengetahui seorang mentor telah pergi,” katanya mengawali tulisan duka yang panjang.

Mcknight kemudian mengingat masa remajanya. “Ketika saya berusia 13 tahun, saya duduk dan mendengarkan James Ingram setiap hari, mencari tahu bagaimana mungkin suara itu milik manusia. Ini bikin membingungkan,” sambungnya.

Suara indah Ingram membuat amat mengaguminya. Ia juga akan tetap mengenang lagu-lagu Ingram.

“Tekstur suara dan kemampuannya membuatku iri dan berusaha untuk meniru,” kenangnya. “Dia akan selalu jadi salah satu yang terhebat bagiku dan suaranya dan musiknya akan ada dalam daftar lagu yang kuputar selamanya. Tidur nyenyak temanku #ripjamesingram.”

Belum diketahui penyebab kematian Ingram yang amat terkenal dengan lagu ‘I Dont Have The Heart’ ini. Namun peraih dua grammy award ini dikabarkan meninggal akibat kanker otak. (*/yp)

Let's block ads! (Why?)

Sammy Simorangkir Unggah Surat dari BTP (Ahok) buat Anaknya

JAKARTA – Mantan vokalis ‘Kerispatih’, Sammy Simorangkir belum lama ini mengunggah foto surat di akun Instagramnya. Surat tersebut ditulis oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok untuk anaknya.

Sammy mengaku bahwa surat tersebut sudah ditulis sejak lama oleh BTP. Surat tersebut merupakan doa dari BTP agar Geva, anak Sammy dan Viviane menjadi anak yang menghormati kedua orangtuanya.

“Sebenarnya itu udah lama, sejak Geva masih dalam kandungan,” tutur Sammy Simorangkir.

tora

Saat itu, Sammy memang pernah bertemu Basuki Tjahaja Purnama di Mako Brimob. Ia bahkan sempat berduet dengan ayahnda Sean Purnama itu. “Jadi, Pak BTP tuh senengnya nyanyi waktu di dalem. Jadi duet deh, nyanyi-nyanyi aja sama makan. Abis itu Pak BTP nulis surat buat Geva,” sambungnya.

“Dari situ nggak lama Geva lahir ya,” timpal Viviane.

Dalam surat itu tertulis keterangan di mana mantan Gubenur DKI Jakarta itu menulis surat pada tanggal 18 Agustus 2018. (mia/d)

Let's block ads! (Why?)

Cita Citata Nyanyikan Lagu Sesuai Pengalaman Pribadi

JAKARTA – Artis Cita Citata dikenal sebagai seorang penyanyi dangdut yang nge-hits lewat lagu ‘Sakitnya tuh di Sini’ yang terinspirasi dari isi hatinya. Cita mengungkapkan lagu yang terinspirasi dari pengalaman pribadi, seperti memiliki jiwa. Cita berpendapat bahwa lagu yang dinyanyikan akan lebih baik jika berasal dari pengalaman pribadi.

Dan lagu-lagu yang dibuat dari pengalaman pribadi Cita Citata, 24, diterima baik oleh masyarakat. “Menurut Cita sendiri, penyanyi itu ketika menyanyikan lagunya dan itu memang pengalaman sendiri dalam lagunya itu ada jiwanya gitu. Jadi menurut aku sih harusnya memang bikin lagu tuh harus sesuai pengalaman biar ada rohnya,” tutur Cita Citata, kemarin.

“Dan memang terbukti lagu-lagu Cita sebelumnya juga Alhamdulillah diterima juga karena memang ada jiwanya, ada rasanya karena memang itu pengalaman sendiri,” tambahnya.

Anggapan lagu adalah kebutuhan jiwa, Cita mengaku pasrah kepada Allah. “Aku sih percaya nggak percaya kalau dibilang nggak percaya juga karena ada kata-kata bahwa setiap perkataan adalah doa gitu, jadi kalau bisa sih doanya yang baik-baik aja, “ katanya,

“Cuma kan namanya kita berkarya ya kita juga pengin lebih bagus, kita juga eksplore gitu tapi kita kan nggak ada yang tahu sebuah kebetulan atau mungkin kun fayakun lah kalau misalkan Allah berkehendak maka berkehendak,” tambahnya.

Tak hanya itu, artis asal Bandung, Jawa Barat ini juga mengaku berhati-hati dalam menyanyikannya. “Biasanya Cita terjadi dulu baru bikin lagu, jadi kejadian dulu baru mikirin terus terinspirasi gitu, nyanyi harus dengan jiwa,” ungkapnya.

Cita Citata sempat dilanda rasa takut jika lagu yang dinyanyikannya terjadi dalam kehidupan pribadinya. Namun hal itu tak digubrisnya dan Cita tetap semangat dalam berkarya.

“Ya, sedih tapi ya gimana ya? Sebenarnya itu paranoid sih karena sebetulnya apa yang terjadi di diri kita sudah ada takdirnya. Sudah ada yang ditentukan ya sebenarnya berkarya sebagus mungkin mau itu bertemakan apa pun yang penting, ya, kita benar-benar berkarya aja sih. Gitu,” tandas Cita Citata. (mia/d)

Let's block ads! (Why?)

Rony Dozer Ngakak bareng Tora Sudiro

JAKARTA – Komedian bertubuh tambun, Rony Dozer (43) ingin menunaikan targetnya di tahun 2019 ini lebih produktif dibanding tahun sebelumnya. Gebrakan pertama, dia ikut mendukung serial komedi situasi bertitel Detektif Cinta bersama aktor Tora Sudiro yang tayang di Net TV.

“Satu frame ama Tora bikin bikin ngakak terus, pokoknya rame dan seru,” ujar Rony yang juga pengurus Pafindo.

Peran sebagai komedian, memang makanan pemain serial Tuyung Dan Mbak Yul Reborn ini. Tapi bukan berarti dia tidak pernah mendapat peran serius. “Sebisanya gue peran apa aja, penjahat, nakutin bahkan jadi algojo,” lanjut Rony.

Sehabis nanti syuting sitkom ‘Detektif Cinta’, Rony langsung tancap gas ikut membintangi sebuah serial web yang akan diproduksi Pafindo.

“Ini kayaknya agak panjang, pokoknya gue selalu siap, mulai film, serial bahkan gue juga bakal garap film pendek, yang penting tolong doanye agar gue tetap selalu sehat,” harap pemain film Jelangkung, Drakula Cinta, The Wedding Bebek Betutu ini.

Seperti diketahui, Rony pernah menderita penyakit diabetes dan mendapat perawatan cukup lama di rumah sakit.

Kini dia selalu memperhatikan dan menjaga pola makan yang sehat. “Gue harus selalu tetap sehat, karena gue ingin produktif lagi, banyak yang harus gue kerjakan, apalagi tahun ini kayaknya banyak yang ngasi job ke gue,” tandasnya. (ali/d)

Let's block ads! (Why?)

Senin, 28 Januari 2019

Dhani Ditahan, Promotor Tetap Gelar Konser Reuni Dewa19

JAKARTA – Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani, ditahan usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menvonisnya dengna 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Meski begitu konser reuni Dewa 19 di Malausia tetap akan berlangsung.

Konser itu rencananya digelar pada Sabtu, 2 Februari 2019, di Stadium Malawati Shah Alam, Malaysia. Dalam konser itu, dua vokalis Dewa untuk masa yang berbeda akan hadir, yakni Ari Lasso dan Once Mekel. Demikian pula penabuh drum Tyo Nugros.

Promoter konser pun memberi pernyataan resmi seiring penahanan Dhani mulai Senin (28/1/2019).

“Bagi pihak NIZRA Production, kami ingin memaklumkan bahawa “Konsert DEWA 19 Reunion Live in Malaysia Feat Ari Lasso & Once Mekel” yang bakal berlangsung pada 2 Februari 2019 di Stadium Malawati Shah Alam akan diteruskan,” tulis promotor di akun di Instagram.

Promotor juga memberi alasan konser akan tetap berjalan meski tanpa kehadiran Dhani. Penonton diharapkan memakluminya.

“Menurut pengarah Urusan Nizra Production Nik Iruwan tiada sebarang penundaan atay pembatalan konsert berlaku seperti yang digembar-gemborkan,” sambungnya. “Kami berharap peminat yang sudah memberi tiket tidak perlu risau karena konsert tersebut akan tetap berlangsung. Dewa 19 terus memberikan persembahan terbaik buat semua.” (yp)

Let's block ads! (Why?)

Ahmad Dhani Disebut Tengah Menuai Apa yang Ditanam

JAKARTA – Hukuman penjara yang dijatuhkan kepada politisi Gerindra Ahmad Dhani dinilai sebagai akibat dari perilakunya sendiri.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni menganggap yang menimpa musisi pentolan grup band Dewa 19 bisa menjadi pelajaran bagi semua orang agar bijak dalam menggunakan media sosial.

“Ini peringatan bagi Ahmad Dhani dan kita semua. Perlu hati dan pikiran yang jernih dalam menggunakan media sosial. Kini Ahmad Dhani menuai apa yang ia tanam. Semoga menjadi pelajaran buat kita semua,” katanya kepada wartawan, Selasa (29/1/2019).

Dhani dihukum kurungan 18 bulan penjara usai dinyatakan bersalah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai cuitan Dhani di akun Twitternya,  @AHMADDHANIPRAST, terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras.

Toni mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya melalui media sosial. Dia mengingatkan pepatah ‘mulutmu harimaumu’ dengan yang sedang menimpa Dhani saat ini.

“Ibarat pepatah, mulutmu harimaumu, kini pepatah ini dalam konteks Ahamd Dhani (AD) menjadi jempolmu harimaumu,” tandas Toni. (ikbal/tri)

Let's block ads! (Why?)

Ayah Dibui, Al Dikabarkan akan Merapat ke Prabowo-Sandiaga

JAKARTA – Pasca sang ayah masuk bui, Al Ghazali dikabarkan akan ikut menggalang dukungan untuk memenangkan pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean mengaku telah mendapat kabar atas keinginan putra sulung Ahmad Dhani itu untuk bergabung ke jajaran tim pemenangan pasangan capres cawapres nomor urut 02.

“Informasi yang saya dapat bahwa betul Al akan turun gelanggang, memenangkan Prabowo-Sandi,” kata Ferdinand dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/1/2019).

Ferdinand menyampaikan bahwa keinginan Al tersebut karena termotivasi pasca ayahnya divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian. Al ingin meneruskan perjuangan Dhani memenangkan Prabowo-Sandiaga.

“Ini sebuah spirit yang bergelora untuk akhiri kedzaliman yang berkuasa, Al meneruskan perjuangan ayahnya,” ungkap Ferdinand.

Kehadiran Al di BPN dinilai akan memberikan kontribusi banyak dalam menggaet suara anak milenial. Untuk itu, BPN siap menerima jika Al benar-benar ingin bergabung memenangkan Prabowo-Sandiaga.

“Saya belum komunikasi langsung. Tapi dari informasi yang saya dapat betul (akan bergabung) kami tentu sangat senang dan tangan terbuka menerima dia (Al). Ya tentu kami akan komunikasikan karena energi Al akan sangat besar menambah suara terutama kaum milenial,” tandas Ferdinad.

Beredar foto Al Ghazali yang mengenakan kaos putih yang disandingkan dengan sebuah tulisan keinginannnya bergabung dengan kubu Prabowo-Sandiaga karena sang ayah ditahan atas kasus ujaran kebencian. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Al atas informasi tersebut.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani divonis telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman satu tahun enam bulan. Majelis Hakim telah memerintahkan Dhani langsung ditahan. (yendhi/tri)

Let's block ads! (Why?)

BPN Tidak Akan Copot Ahmad Dhani Dari Jurkamnas

JAKARTA –  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tidak akan mencopot jabatan Ahmad Dhani sebagai Juru Kampanye Nasional meski telah divonis bersalah dan dipenjara atas kasus ujaran kebencian.

“Tidak terbesit sama sekali untuk mencopot Ahmad Dhani,” kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada poskotanews, Selasa (29/1/2019).

Dahnil menegaskan, BPN tidak akan lepas tangan atas kasus yang menjerat Ahmad Dhani. BPN akan terus berusaha memberikan bantuan hukum untuk musisi tersebut.

“Pasti (bantuan hukum). BPN akan terus mendampingi Dhani,” tegas Dahnil.

Eks Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menyampaikan bahwa kasus hukum yang menimpa suami Mulan Jameela sebagai bentuk ketidakadilan dan membahayakan demokrasi di Indonesia.

“Kami melihat ada ketidakadilan yang dipertontonkan secara vulgar, bagi kami ini yang terjadi terhadap Dhani adalah ancaman serius bagi demokrasi Indonesia,” ungkap dia.

Dahnil menilai, apa yang disampaikan Dhani dalam akun media sosialnya sebagai bentuk kritikan wajar dan tidak ada yang melanggar hukum.

“Betul (proses hukum salah). Tweet Dhani adalah ekspresi dan kritik. Namun kemudian dikriminalisasi,” tandas Dahnil.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani divonis telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman satu tahun enam bulan. Majelis Hakim telah memerintahkan Dhani langsung ditahan. (yendhi/tri)

Let's block ads! (Why?)

Didampingi Orangtua, Shezy Idris Hadir di Pengadilan Agama

JAKARTA –  Sidang lanjutan kasus perceraian pasangan selebritis Shezy Idris dan Krishna Adhyata Pratama atau Akis kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (28/1/2019).  Sidang kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat.

Berbeda dari sebelumnya, hari ini Shezy Idris ditemani oleh kedua orangtuanya, yakni Idris Priyatna dan Shirley Daisy yang turut hadir mendampingi dirinya menjalani sidang lanjutan.

“Saya sebetulnya sejak persidangan tidak mau ikut campur masalah ini karena sudah ranah hukum ya,” tutur Idris Priyatna,  ayahnda Shezy Idris usai sidang.

Namun, akhir-akhir ini banyak gosip miring yang menghampiri putri pertamanya itu, sehingga Idris ingin langsung melihat jalannya proses persidangan.

“Tapi saya dengar akhir-akhir ini jadi ramai gitu. Batin saya akhirnya berontak,” tambah Idris.

Apalagi selama ini, perceraian putrinya itu terkesan lama. Seperti diketahui, setelah 7 tahun menikah, biduk rumah tangga Shezy dan Krishna akhirnya harus berujung pada perceraian.

Pada September 2018 silam, Shezy memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, hingga saat ini pun persidangannya masih terus bergulir di pengadilan namun belum menemukan titik terang tanda-tanda hubungan mereka kembali pulih.

Selain meminta bercerai, kakak kandung artis Sheza Idris juga memperebutkan hak asuh kedua anaknya.  (mia/d)

Let's block ads! (Why?)

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Bui, BPN: Ancaman Serius Demokrasi

JAKARTA –  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Musisi ini langsung dibawa ke LP Cipinang dan harus menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut proses hukum yang menjerat Ahmad Dhani sebagai bentuk ketidakadilan. Ia menilai apa yang dialami pentolan grup band Dewa 19 tersebut merupakan ancaman bagi demokrasi Indonesia karena hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami melihat ada ketidakadilan yang dipertontonkan secara vulgar, bagi kami ini yang terjadi terhadap Dhani adalah ancaman serius bagi demokrasi Indonesia,” kata Dahnil kepada poskotanews, Selasa (29/1/2019).

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menjelaskan yang disampaikan Dhani dalam akun media sosialnya yang menjadi sebab dirinya dipenjara bukan pelanggaran hukum. Sebaliknya, hal itu bentuk kritikan yang wajar.

“Betul (proses hukum yang salah), Tweet Dhani adalah ekspresi dan kritik. Namun kemudian dikriminalisasi,” tandas Dahnil.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani divonis telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman satu tahun enam bulan. Majelis Hakim telah memerintahkan Dhani langsung ditahan. (yendhi/yp)

Let's block ads! (Why?)

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Bui, BPN: Ancaman Serius Demokrasi

JAKARTA –  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Musisi ini langsung dibawa ke LP Cipinang dan harus menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut proses hukum yang menjerat Ahmad Dhani sebagai bentuk ketidakadilan. Ia menilai apa yang dialami pentolan grup band Dewa 19 tersebut merupakan ancaman bagi demokrasi Indonesia karena hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami melihat ada ketidakadilan yang dipertontonkan secara vulgar, bagi kami ini yang terjadi terhadap Dhani adalah ancaman serius bagi demokrasi Indonesia,” kata Dahnil kepada poskotanews, Selasa (29/1/2019).

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menjelaskan yang disampaikan Dhani dalam akun media sosialnya yang menjadi sebab dirinya dipenjara bukan pelanggaran hukum. Sebaliknya, hal itu bentuk kritikan yang wajar.

“Betul (proses hukum yang salah), Tweet Dhani adalah ekspresi dan kritik. Namun kemudian dikriminalisasi,” tandas Dahnil.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani divonis telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman satu tahun enam bulan. Majelis Hakim telah memerintahkan Dhani langsung ditahan. (yendhi/yp)

Let's block ads! (Why?)

KPU Sebut Ahmad Dhani Masih Tetap Sah Jadi Caleg

JAKARTA – Meski Ammad Dhani Prasetyo sudah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun oleh KPU dianggap masih tetap sah jadi caleg. Menurut KPU, Dhani masih memenuhi syarat menjadi calon legislatif untuk Pileg 2019. Sebab, status hukumnya belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Masih memenuhi syarat sebagai caleg. Sebab, hukuman pidana yang dijatuhkan kepadanya belum inkrah. Caleg Partai Gerindra untuk Dapil Jatim 1 itu masih berencana untuk ajukan banding,” kata  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Senin 28/1/2019).

Ditambahkannya, status Ahmad Dhani sebagai caleg DPR akan tidak memenuhi syarat (TMS) jika keputusan hukumnya sebagai terpidana sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Tapi kalau dia dijatuhi hukuman pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka dia tidak memenuhi syarat sebagai calon. Nah, kita tinggal lihat, apakah putusan kepada ADP itu sudah inkrah atau belum,” kata Wahyu.

“Kalau yang bersangkutan ajukan banding ya berarti putusan hukum itu belum berkekuatan hukum tetap. Artinya KPU belum bisa eksekusi,” sambungnya.

Menurut Wahyu, hal itu telah diatur dalam Surat Edaran KPU Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Calon Tidak Memenuhi Syarat Pasca Daftar Calon Tetap (DCT). Oleh KPU, surat tersebut sudah diedarkan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Surat tersebut menyebutkan, caleg dinyatakan TMS jika terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pasca-inkrah, KPU akan mengklarifikasi kasus pidana tersebut ke partai pengusung caleg. Jika inkrah terjadi saat surat suara sudah dicetak, maka nama caleg tak dapat dihapus.

KPU akan mengumumkan ke TPS bahwa yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat sebagai caleg. Tetapi, jika yang bersangkutan tetap mendapat suara pada hari pemilihan, maka perolehan suara akan dikembalikan ke partai.

“Nanti prosedurnya kita umumkan bahwa yang bersangkutan sudah bukan daftar calon tetap lagi, kan kita tidak mungkin menghapus surat suara yang sudah tercetak, tapi nanti tetap diumumkan ke TPS” tutur Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani. Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.

Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara. Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH. (*/win)

Let's block ads! (Why?)

Ditahan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Tidak Ada Perlakukan Khusus

JAKARTA – Divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian, musisi Ahmad Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) malam. Pentolan grup band Dewa ini akan menjalani masa orientasi bersama 200 narapidana lainnya.

Karutan Cipinang, Oga Darmawan mengatakan, pihaknya memastikan Ahmad Dhani tak akan mendapatkan perlakuan khusus.

Suami Mulan Jameela ini sama seperti tahanan lainnya dengan terlebih dahulu mengikuti masa orientasi selama kurang lebih satu pekan. “Tidak ada (perlakuan khusus). Jadi kami pastikan bahwa di dalam ada 4300 orang tahanan kita,” katanya, Senin (28/1).

Oga memastikan, penempatan Ahmad Dhani sudah sesuai dengan SOP yang ada. Di mana pada tahap awal, ia akan menjalani masa orientasi bersama 200 narapidana yang ada. “Nantinya, ia akan ditempatkan di ruangan seluas kurang lebih 10×20 meter persegi bersama tahanan lain,” ujar Oga.

Ditambahkan karutan, dengan masa orientasi itu, Ahmad Dhani agar terlebih dahulu melakukan pengenalan lingkungan. Dan tahap itu wajib dilakukan semua tahanan yang baru masuk ke dalam rutan. “Nanti setelah dari masa orientasi kita lihat, agar tidak nanti bersinggungan dengan yang lain. Baru setelah itu kita letakkan di kamar,” ungkapnya.

Untuk jam besuk, kata Oga, Dhani bisa dijenguk dari Senin sampai Jumat, sejak pukul 09.00-15.00. Hal itu juga berlaku untuk semua masyarakat yang ingin membesuk kerabatnya yang tengah menjalani masa tahanan. “Intinya tak ada perlakuan khusus, karena semua yang diterima sama dengan warga biasa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhi hukuman selama 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian yang menjerat Dhani. (Ifand/b)

Let's block ads! (Why?)

Kejaksaan Hormati Vonis Ahmad Dhani

JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengaku menghormati vonis hakim terhadap Ahmad Dhani yang dihukum penjara vonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan , Senin (28/1/2019).

Kepala Kejari Jaksel Supardi menerangkan, meski demikian pihaknya akan mempelajari memvonis itu karena sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Sarwoto dan Diana Rezki menuntut dua tahun penjara terhadap pentolan grup ban Dewa 19 itu.

“Kami sangat menghormati putusan hakim. Kami masih menunggu perkembangan kalau dia (Terpidana) banding kami menunggu perkembangannya,” kata Kajari Jaksel.

Ia juga menambahkan bakal berkordinasi dengan jaksa yang menangani kasu Ahmad Dhani. “Ya kami akan rundingkan karena jaksa sedang mengantar usai vonis tadi ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur,” tambah Supardi.
+Seperti diketahui Putusan PN Jaksel Nomor 370/Pidsus/2018/PN.JKT.SEL tanggal 28 Januari 2018 yang diketaui Hakim Majelis Ratmoho memvonis Ahmad Dhani 1 tahun 6 bulan. Tim kuasa Hukum terdakwa pun ajukan banding.

Sebelumnya 26 November 2018 Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahmad Dhani selama dua tahun penjara. Ia dilaporkan oleh Simpatisan Ahok pada saat itu Jackboy Lapian ke Polres Jaksel, saat ditetapkan sebagai tersangka penyidik tidak menahan Dhani. (Adji/b)

Let's block ads! (Why?)

Ahmad Dhani Dihukum 1,5 Tahun, Kata Pengacara Balas Dendam

JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan  atau 1,5 tahun terkait kasus ujaran kebencian. Kuasa hukum Dhani, Hendarsam mengaku tak terima dengan keputusan tersebut.

“Hari ini bahwa pada akhirnya hakim memberikan putusan kepada Mas Dhani dinyatakan bersalah. Menurut kami ini merupakan putusan balas dendam,” ucapnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Hendarsam menyangkutpautkan kasus Dhani dengan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Begitu juga dengan tuntutan Jaksa ini seperti itu. Tanda-tandanya, menurut kami kadar ancamannya sama hukumannya dengan Ahok itu dikenakan tuntutan selama 2 tahun,” paparnya.

Karena itu, menurut Hendarsam, putusan majelis hakim terkesan bertendensi menyamakan status Ahok dan Dhani dalam kasus masing-masing.

“Jadi harus dianggap ada dua korban di situ. Korbannya adalah dari pihak sana adalah Pak Ahok di pihak sini adalah Ahmad Dhani jadi satu-satu. Padahal ini bukan win-win solution terhadap penegakan hukum kita,” tandasnya.

(Baca: Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ahmad Dhani Ajukan Banding)

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Selatan, Ratmoho menjatuhkan putusan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian.

Vonis tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan Dhani selama porses persidangan.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan dan kooperatif. Sedang yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Dhani terbukti melanggar pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Tentang Informasi Elektronik juntco pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (cw6/b)

Let's block ads! (Why?)

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ahmad Dhani Ajukan Banding

JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Ratmoho yang menjatuhi hukuman kepadanya 1 tahun 6 bulan terkait kasus ujaran kebencian.

Hal tersebut dikatakan salah satu kuasa hukum Dhani, Hendarsam, usai persidangan.  “Satu hari pun dinyatakan bersalah kita akan banding,” ucapnya di lokasi, Senin (28/1/2019).

Dhani pun langsung ditahan di Rutan Cipinang. Hendarsam pun menyamakan pengorbanan Dhani seperti pahlawan Dipinegoro.  “Ya itu merupakan resiko saya kira. Jadi perjuangan itu! Diponegoro juga dulu ditahan. Imam bonjol juga dulu ditahan semua pahlawan kita pun sempat merasakan penahanan,” katanya.

Di lokasi yang sama, Dhani mengaku akan menjalankan semua mekanisme hukum. Salah satunya ialah mengajukan banding.

“Kalau saya kan semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan jalankan semua mekanisme kalau kita memang tidak puas ya kita upaya hukum banding jadi,” paparnya. “Iya-iya ini kita sekarang menuju ke kejaksaan untuk melakukan proses yang dibutuhkan,” sambung Dhani.

(Baca: Ditahan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Naik Mobil Tahanan Kejari)

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Selatan, Ratmoho menjatuhkan putusan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian.

Vonis tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan Dhani selama porses persidangan.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan dan kooperatif. Sedang yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Dhani terbukti melanggar pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Tentang Informasi Elektronik juntco pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (cw6/win)

Let's block ads! (Why?)

Ditahan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Naik Mobil Tahanan Kejari

JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian. Suami Mulan Jamela itu langsung ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

“Menjatuhkan terdakwa Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, memerintahkan agar terdakwa untuk ditahan, menetapkan barang bukti dari penuntut umum satu dan seterusnya dirampas untuk dimusnahkan,” ucap Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Ratmoho dalam persidangan, Senin (28/1/2019).

Pantauan poskotanews.com di lokasi, Dhani langsung dibawa pakai mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Ia tampak terus mengacungkan dua jari, lambang dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

(Baca: Ahok Keluar, Ahmad Dhani Dibawa ke LP Cipinang)

Dul Qodir Jaelani, Putra Dhani juga tampak ikut menemani Dhani masuk ke mobil tahanan. Sementara itu, Mulan pulang duluan setelah hakim baru saja mengetuk palu.

Informasi yang diterima, Dhani akan dibawa ke Kejari Jakarta Selatan terlebih dahulu untuk pengurusan administrasi. Setelah itu, ia akan ditahan di Rutan Cipinang.

“Sudah on the way (OTW) ke Rutan Cipinang, kita buru-buru,” ucap pengacara Dhani, Ali Lubis saat dihubungi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Selatan, Ratmoho menjatuhkan putusan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian.

Vonis tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan Dhani selama porses persidangan.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan dan kooperatif. Sedang yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Dhani terbukti melanggar pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Tentang Informasi Elektronik juntco pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (cw6/b)

Let's block ads! (Why?)