JAKARTA – Selfie di dalam tahanan bersama enam wanita sesama tahanan mengenakan piyama, Artis Jennifer Dunn mendapat sanksi tidak boleh mendapat kunjungan atau dibezuk selama dua minggu.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas menjelaskan, foto tersebut diambil oleh keluarga Jennifer Dunn saat melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada 30 Januari 2018.
“Baru ketahuannya dua hari yang lalu saat sudah viral,” kata Barnabas kepada poskotanews.com, Kamis (1/3/2018).
Wanita yang akrab dipanggil Jedun tersebut bersama enam rekannya langsung dikumpulkan untuk diintrogasi, kepada polisi Jedun mengakui jika foto tersebut diambil oleh keluarganya.
“Dia (Jedun) mengakui, HP milik dia tapi dibawa oleh keluarganya. Cuma pas kami geledah ponselnya sudah tidak ada, dibawa keluarganya,” kata Barnabas.
Setiap tahanan atau pengunjung, tegas Barnabas, dilarang membawa masuk hanphone ke ruang tahanan. Jika melanggar akan dikenakan sanksi tegas berupa dipindah ke ruangan isolasi, tidak boleh dikunjungi minimal satu minggu, dan di suruh memasukkan sendiri ponselnya kedalam ember berisi air yang disiapkan petugas.
“Iya itu dilarang (bawa HP didalam tahanan). Itu keluarganya sembunyi-sembunyi bawa masuknya,” tutur Barnabas.
“Jennifer tidak boleh dikunjungi selama dua minggu, tapi sel masih tetap karena sel khusus sudah penuh semua, seharusnya diruangan khusus,” pungkas Barnabas. (Yendhi/b)