JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai istrinya Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Penyebab perceraian diduga karena hadirnya orang ketiga di kehidupan rumah tangga Ahok dan Veronica. Veronica diduga menjalin hubungan dengan pria berinisial JT dan sudah berlangsung lebih dari 7 tahun.
Meski meyakini istrinya mempunyai pria idaman lain (PIL) namun ternyata bukan alasan itu yang digubakan Ahok dalam menggugat cerai istrinya.
“Kalau orang perceraian kan gak boleh karena (alasan kehadiran) orang ketiga,” ujar kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Josefina menjelaskan penyebab yang dicantumkan dalam surat gugatan cerai adalah dampak dari kehadiran JT dalam rumah tangga. Menurut Josefina akibat dugaan perselingkuhan, rumahtangga mantan Gubernur DKI Jakarta terus diwarnai pertengkaran.
“Tapi karena orang ketiga itulah yang menyebabkan pertengkaran terus menerus. Itu yang boleh dijadikan alasan,” tandasnya.
Diketahui sidang perceraian memasuki babak akhir. Majelis hakim akan memutuskan apakah akan menerima atau menolak gugatan cerai pada 4 April 2018 mendatang. (ikbal/tri)