JAKARTA (Pos Kota) – Pedangdut Ridho Rhoma akan kembali menjalani sidang lanjutan dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, (22/8/2017).
Ahmad Cholidin, kuasa hukum Ridho Rhoma mengatakan sidang yang akan dimulai puluk 14.00 WIB ini, beragendakan pemeriksaan terdakwa. Meski begitu, dikatakannya tidak ada persiapan khusus baik dari Ridho maupun pengacara menghadapi sidang kali ini.
“Hari ini pemeriksaan terdakwa. Nggak ada mas (persiapan khusus-Red), mengikuti perkembangan sidang pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa saja, mengkonfirmasi kebenaran saksi-saksi tersebut,” kata Ahmad Cholidin kepada poskotanews.com, Selasa, (22/8/2017).
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap anggota Reserse Polres Jakarta Barat, Jumat, (24/3/2017) malam, dengan barang bukti narkotika jenis shabu 0,7 gram, bersama alat hisapnya di salah satu Hotel dikawasan Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat. Hingga saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut masih mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. (Yendhi/mb)