Selasa, 22 Agustus 2017

Rhoma Absen, Pengacara Minta Rehabilitasi

JAKARTA (Pos Kota) –Raja dangdut Rhoma Irama tak menghadiri persidangan putranya, Ridho Rhoma pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/8). Ridho datang hanya didampingi penasihat hukumnya diantaranya Achmad Chilidin.

“Beliau tidak hadir karena sibuk di LMKN sebagai ketua, kebetulan yang bersangkutan tiap Selasa meeting. Insya Allah sidang tuntutan dan pledoi datang,” tandas kuasa hukum Ridho Rhoma usai sidang.

Ahmad Cholidin berharap majelis hakim pimpinan Edison bijaksana dalam menyidangkan pelantun lagu “Menunggu” itu. Ia mengungkapkan bahwa kliennya menyesal menggunakan narkoba tersebut.

“Bahwasanya RR menyesal pake sabu dan kami berharap dapat kebijakan dari majelis hakim serendah-rendahnya,” ucapnya.

Achmad Cholidin menambahkan, Ridho tidak berniat menyimpan dan memilik barang haram tersebut. Ridho mengonsumsi sabu semata-mata karena ingin menguruskan badan dan mengurangi beban kerjaan. “Terlebih tidak ada saksi yang melihat mas Ridho memakai sabu-sabu”. Tambah nya.

(Baca: Ridho Rhoma Mengaku Tidak Tahu Banyak soal Sabu)

Ditambahkan, melihat fakta-fakta di lapangan Ridho bersikap jujur bahwa sabu yang dimiliki untuk dikonsumsi sendiri. “Karena itu kami berharap yang paling baik adalah di rehabilitasi sehingga bisa kembali kemasyarakat dan berguna,” ucapnya.(MO6/us)

Let's block ads! (Why?)