JAKARTA (Pos Kota) –Petugas pajak dari Badan Perpajakan dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta akan menyerahkan daftar nama artis pemilik kendaraan mewah dan jenis kendaraanya yang tidak bayar pajak.
Dengan penyerahan nama-nama itu, petugas BPRD tidak akan mendatangi rumah artis untuk menagih pajak kendaraan seperti yang sempat dilakukan di rumah artis Rafi Ahmad. Sebelumnya petugas mendatangi rumah artis ini, tetapi tidak menemukan kendaraan mewah. Tapi tak jauh dari rumahnya, di halaman masjid ada kendaraan mewah dan ternyata mobil itu milik Rafi yang belum dibayar pajaknya.
“Kita tidak akan door to door lagi ke rumah artis, semua data lis nama-nama artis kami serahkan ke Pak Anwar Fuadi sebagai ketua persatuan artis,” kata Kepala Badan Perpajakan dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, Kamis (24/8).
Menurut Edi, pihaknya memberikan waktu kepada para artis hingga akhir Agustus ini untuk menyelesaikan tunggakan pajak mobil mewahnya. Petugas tidak perlu menagih lagi dan semua sudah dipercayakan kepada Anwar Fuadi.
“Beliau sendiri yang minta waktu sampai 29 Agustus, nanti kita evaluasi, kalau masih ada (penunggak pajak) baru kita evaluasi apakah perlu didatangi, strategi lain atau komitmen lain dengan pak Anwar Fuadi,” pungkasnya. (Yendhi/us)