Selasa, 22 Agustus 2017

Ridho Rhoma Mengaku Tidak Tahu Banyak soal Sabu

JAKARTA (Pos Kota) – Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Ridho Rhoma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/8/2017). Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Dari hasil sidang tersebut terungkap kalau Ridho anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu sudah memakai narkoba sejak awal 2016 . Ridho yang juga penyanyi dangdut itu mengaku sempat berhenti menggunakan sabu-sabu namun kembali berlanjut Februari 2017 dengan alasan kepadatan jadwal syuting dan ingin menurunkan berat badan.

Terdakwa mengatakan dia tidak tahu banyak tentang sabu-sabu. “Saya pertama kali make tahun 2016 dengan frekuensi jarang, naik Agustus lalu saya mau berhenti. September saya benar-benar berhenti”, katanya

Ridho menjelaskan di depan majelis hakim pimpinan Edison SH, bahwa ia tidak punya izin untuk menggunakan sabu-sabu dan tidak tahu banyak tentang sabu-sabu. “Saya mengerti sabu dilarang dan nggak tahu banyak mengenai sabu,saya 6 kali pake sabu untuk kepentingan pribadi,terutama untuk pekerjaan dan menguruskan berat badan, berat saya berhasil turun”, ucap nya di hadapan majelis hakim.

Terdakwa menambahkan, “biasanya beli sabu 1 gram, digunakan pagi dan malam”, terang dia.

Ketika ditanya majelis hakim bahwa ini adalah ketergantungan narkoba dan harus melapor kepada polisi agar di rehabilitasi, dengan menunduk sedih RR menjawab, “Saya tidak lapor polisi karena ada banyak pertimbangan. Takut terutama karena orangtua tidak tau saya menggunakan sabu-sabu dan saya takut masyarakat tahu. Saya merasa ini kesalahan, saya ingin berhenti”. Tandas nya (MO6)

Let's block ads! (Why?)