JAKARTA (Pos Koita) -Petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyambangi kediaman artis Raffi Ahmad di Perumahan Green Andara Residen, Selasa (22/8).
Petugas datang karena kendaraan pasangan Raffi dan Nagita belum membayar pajak. Tuan rumah juga tidak ada saat petugas datang. Begitu juga kendaraan yang menjadi sasaran petugas pajak tidak ada di tempat.
Justru petugas menemukan kendaraan mewah milik Rafi Ahmad di halaman masjid. “Ini dua kendaraan, yang satu Lamborghini berpelat B 1 AMY masih bayar pajak sampai November 2017, yang satu Rolls-Royce tidak ada nomornya,” kata Kepala BPRD Edi Sumantri.
Meski tidak bertemu pemilik mobil, petugas dilayani seorang lelaki yang mengaku sebagai pegawai dari Rafi bernama Adin. “Ini pelatnya mana mas?” tanya petugas kepada Adin. “Ini masih baru, sedang diproses,” jawab Adin.
Karena tidak bertemu pemiliknya, petugas berpesan bahwa kedatangannya untuk memberitahu ada beberapa kendaraan milik pasangan artis itu belum membayar pajak. “Masa?, Sudah dibayar kayaknya. Enggak ada masalah,” kata Adin meyakinkan petugas.
Berdasarkan data di pajak, dua kendaraan Raffi dan Nagita roda empat menunggak pajak. Selain itu juga dua unit motor Ducati. Untuk kendaraan Maserati pajaknya sebesar Rp 28.916.000 dan Alphard Rp26.092.500. Sedangkan atas nama Raffi, dua motor Ducati pajaknya Rp9.112.500, dan Rp10.208.000.(us)