TANGERANG (Pos Kota)–Kejaksaan Tangerang secepatnya akan menyidangkan Axel Matthew Thomas(19), putra aktor Jeremy Thomas di PN Tangerang.
“Pihak penyidik telah melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti,” ucap Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang Gede Adaksa kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).
Menurut Gede, berkasnya sudah lengkap atau P21. Dengan demikian, pihak Kejaksaan akan segera membawa kasus ini ke persidangan. Namun Gede belum memastikan kapan jadwal sidang perdana.
Axel ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh polisi beberapa waktu lalu. Padanya ditemukan bukti permulaan, berupa dugaan transfer uang Rp 1,5 juta kepada bandar untuk memesan narkoba jenis happy five.
Awalnya, Jeremy sempat mempermasalahkan perlakuan polisi yang memukul Axel hingga wajah anaknya terluka. Namun hal itu telah diselesaikan melalui penjelasan polisi mengenai situasi di lapangan, di mana Axel sempat tidak kooperatif saat diperiksa.
(awang/sir)