Kamis, 24 Agustus 2017

Ussy Sulistiawaty Tertipu soal Tas Bermerek

JAKARTA (Pos Kota) – Jual tas bermerk mahal via online kepada artis Ussy Sulistiawaty, wanita penipu dicokok Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

Tersangka Mei A, 31, diduga menipu seorang istri artis Andhika Pratama. Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bismo Teguh Prakoso membenarkan bahwa korban adalah artis Ussy.

“Kejadian berawal saat korban menerima pesan pribadi kenalnya via Whatsapp Grup Sosialita. Tersangka menawarkan tas merk Hermes senilai Rp 117 juta,” katanya.

Korban pun tertarik dengan membayar uang jadi sebesar Rp40 juta secara tiga kali bertahap.”Ternyata tasnya tidak dikirim, korban melapor ke polisi,” imbuhnya.

Setelah ditelusuri keberadaan tersangka, polisi membekuk Mei di Probolinggo, Jawa Timur, dipimpin Kanit Krimsus Polres Jaksel AKP Iskandar.

tersangkatipuuuu

Tersangka penipu Ussy ditangkap polisi

“Tersangka residivis Polda Jatim, namun pengakuanya baru sekali. Kenapa bisa masuk karena salah satu mantan pacarnya memasukan grup korban,” paparnya.

Akibat perbuatan tersangka dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI no. 18 tahun 2016. (Adji/M7)

Let's block ads! (Why?)