Senin, 14 Agustus 2017

Sidang Lanjutan Ridho Rhoma Akan Hadirkan Tiga Saksi

JAKARTA (Pos Kota) – Pedangdut Ridho Roma hari ini, Selasa, (15/8/2017), akan kembali menjalani sidang lanjutan dugaan penyalahgunaan narkoba yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Ahmad Cholidin, ketua tim pengacara Ridho Roma mengatakan dalam sidang lanjutan ini akan ada tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan yakni dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu saksi dari pihak terdakwa.

“Dari JPU ada 2 dokter dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dari Ridho ada 1 saksi dari RSKO dokter Carla,” kata Ahmad kapada poskotanews.com.

Meski begitu, ia tidak menjelaskan nama dua dokter dari BNN yang akan dihadirkan JPU dan satu dokter dari pihaknya tersebut. “Saksi dari dokter BNN yang waktu asessemen Ridho, tujuannya nanti kita dengarkan dalam sidang,” ujarnya.

Ridho Rhoma ditangkap anggota Reserse Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, (25/3) dini hari, dengan barang bukti narkotika jenis shabu 0,7 gram bersama alat hisapnya di Hotel Ibis, Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat. (Yendhi/win)

Let's block ads! (Why?)