JAKARTA (Pos Kota) – Marcello Tahitoe alias Ello, ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jaksel, di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Agustus 2017. Ello diamankan bersama dua rekannya DM dan RGG, dan polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 5 gram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan penelidikan selama satu bulan setengah sebelum akhirnya menagkap sang penyanyi.
“Setelah kami mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Satnarkoba Polres Metro Jaksel melakukan penyelidikan yang cukup lama, sekitar satu bulan setengah. Setelah itu kami lakukan penggeledahan di satu tempat, di komplek rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2017 pukul 01.00 WIB,” kata Kombes Pol Iwan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan (10/8/2017).
Saat ini, Ello dan satu rekannya,DM, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini berada di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sementara RGG dibebaskan karena dianggap tidak ada cukup bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka. (embun)