KIM Kardashian harus berurusan dengan hukum lantaran perusahaan miliknya, Kimsaprincess, Inc dituding melanggar hak paten. SnapLight lah yang menggugat Kim senilai 100 juta dolar AS (Rp 1,3 Triliun) setelah diduga mencontek model sarung ponsel.
Seperti dikutip Ace Showbiz, Rabu (2/7/2017), Kim yang memang punya hobi berswafoto alias selfie melihat ada kesempatan untuk menghasilkan uang dari perangkat selfie. Namun, pendukung selfie yang berupa tambahan alat penerangan pada sarung ponsel ini dinilai merugikan bagi SnapLight, yang mengklaim membuat perangkat tersebut pertama kali.
Dalam gugatannya, SnapLight mengklaim seorang pria bernama Hooshmand Harooni, yang punya hak paten untuk sarung ponsel bercahaya sudah melisensikan sarung ponsel tersebut kepada mereka.
Namun, pihak Kim mengatakan jika tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan upaya pemerasan terhadap istri Kanye West tersebut. (embun)