BEKASI (Pos Kota) – Tertangkapnya Rio Reifan akibat Narkoba kembali menghentak publik. Pasalnya, belum juga hilang keterkejutan masyarakat atas penangkapan musisi Ello, kini Rio menambah panjang daftar artis yang terlibat barang haram.
Penangkapan Rio Reifan pada Minggu (13/8/2017) malam di kawasan Bekasi Selatan, berawal saat kendaraannya yang terjaring operasi lalu lintas.
Saat itu, polisi mencurigai mobil yang sedang berhenti di tepi jalan. Petugas menghampiri mobil tersebut dan langsung menanyakan surat-surat kendaraanya, namun yang Rio tidak bisa menunjukkan surat-suratnya.
( BACA : Tak Kapok, Rio Reifan Kembali Ditangkap Karena Narkoba)
Petugas menggeledah dia dan menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu.
“Tapi nanti jelasnya nunggu Kapolres,” ujar AKP Erna Ruswing, Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Senin (14/8/2017).
Petugas patroli Lalu Lintas, kemudian menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi kota dan membawa pemain sinetron ‘Kejoran dan Bintang’ itu ke Pos Polisi BKPM.
“Di pos polisi tas yang bersangkutan digeledah dan ditemukan satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata.
Rio bersama barang bukti dibawa ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (saban/mb)