JAKARTA – Beredar foto cucu konglomerat terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain, Richard Muljadi melangsungkan pernikahan dengan Shalvynne Chang di salah satu gereja di Jakarta.
Padahal Richard masih menjalani proses persidangan. Foto itu viral di media sosial instagram. Di samping itu, Richard diketahui sedang menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Supardi kepada wartawan menerangkan, mengaku tak mengetahui jika Richard sudah melangsungkan pernikahan. Bahkan, dirinya belum pernah mengeluarkan surat izin atau surat permohonan izin menikah.
“Tidak ada izin. Dari pihak kami tidak ada yang mengizinkan. Dan tidak ada surat permohonan menikah (dari Richard), apalagi mengizinkan,” katanya Jumat (1/2).
Supardi mengaku kaget dengan kejadian tersebut. Padahal Richard seharusnya tidak diperkenankan keluar tanpa izin yang jelas dari tempat rehabilitasi di RSKO. Dia menjelaskan, apabila tahanan narkoba ingin keluar dari RSKO untuk kepentingan tertentu, maka harus mengajukan surat permohonan kepada pihak rumah sakit dan Kejari.
“Dia (Richard) ini kan posisinya sedang masa rehab di sana (RDKO), artinya sama saja seperti orang sakit. Terus kondisi dia, maka itu tanggung jawab medisnya di sana. Jika dia mau keluar untuk kepentingan medis, itu pun harus berdasarkan izin yang memiliki tanggungjawab yuridis, dalam hal ini Kejari,” jelasnya.
Dirinya mengaku kecolongan atas pernikahan Richard. Atas kejadian tersebut, dirinya pun akan menindaklanjuti masalah Richard yang menikah tanpa seizin Kejari Jakarta Selatan. “Yang jelas Kejari tidak tahu apa-apa. Apalagi izin. Rencananya kami koordinasi minggu depan, tapi saya lihat perkembangan dulu sebagai dasar,” jelasnya.
Diketahui, Richard didakwa dengan Pasal 112 Juncto 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan 0, 038 gram kokain.
Berkas perkara cucu konglomerat, Kartini Muljadi itu dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Oktober 2018. Ia dalam keadaan mabuk kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8) dipergoki oleh Perwira Polisi Kombes Herry Heryawan dan diamankan. (Adji/b)