JAKARTA (Pos Kota) – Ahmad Dhani Prasetyo, musisi yang juga bos manajemen Republik Cinta, berjanji datang bila Polda Metro Jaya akan memeriksanya.
“Insya Allah saya datang bila besok (hari ini-red) Polda Metro Jaya akan memeriksa,” tegas pentolan Grup Band Dewa 19 itu, saat wawancara dengan televisi swasta, Rabu (29/11) malam.
Penegasan Dhani ‘Dewa’ menjawab rencana Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (30/11), akan memeriksanya atas tuduhan kasus ujaran kebencian. Cuitan Dhani dinilai sarkastis terkait Pilgub DKI Jakarta 2017.
Dalam kesempatan itu, Dhani mempertanyakan dasar polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia menyebut sangkaan pidana kepada dirinya tak sesuai.
“Polisi menyebut tweet saya sarkastik. Polisi ragu-ragu menyebut ujaran kebencian, karena di dalam UU, bahasa sarkastik tidak melanggar pasal,” kata Dhani saat wawancara di televisi swasta semalam. “Saya melanggar apa?”
Dhani menegaskan, penista agama adalah pelaku kriminal. Karena itu, siapapun pembelanya tak wajib dibela, termasuk polisi. “Tak mungkin polisi membela penista agama. Ini sama saja dengan statement pengedar narkoba wajib dibuang ke lalut,” ucapya.
Bapak lima anak ini menyebut kasus yang menjeratnya itu terkait dengan politik. Dia menyebut kasusnya terkait dengan reuni Aksi 212 pada 2 Desember mendatang.
“Mereka takut saya ikut aksi renui itu. Saya penulis lirik lagu, bahasa sarkastis sering saya gunakan dalam lagu-lagu Dewa 19,” tegasnya seraya menambahkan, kasus yang menjeratnya bernuansa politik.
DIPERIKSA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hari ini (Kamis, 30/11), Dhani akan diperiksa. “Dia akan diperiksa sebagai tersangka pukul 10:00 di Mapolres Jalarta Selatan,” bebernya.
Sampai Rabu (29/11), Dhani belum menjawab surat pemanggilan yang dilayangkan polisi. “Kalu tidak hadir kami agendakan kembali. Kita tunggu saja,” ucapnya.
Bos managemen Republik Cinta ini dilaporkan Jack Lapian, mantan relawan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network), gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Jack menyebut cuitan sarkastis yang diposting Dhani berkaitan dengan Pilgub DKI 2017.
DORONG DIPROSES
Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendorong penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tak ragu memproses musisi Ahmad Dhani. Sepanjang penyidik mengantongi bukti sesuai dengan dugaan pidana yang dilaporkan.
“Saya sudah dapat laporan, tidak ada masalah dalam kasus Ahmad Dhani. Silakan diproses,” tegas Kapolri.
Meski demikian, Kapolri mengingatkan penyidik harus menjunjung asas praduga tak bersalah dan asas persamaan di mata hukum.
“Selama Dhani terbukti bersalah, polisi berwenang melakukan proses hukum. Tapi jika tak ada alat bukti, polisi tak boleh memaksakan proses hukum,” tandasnya (adji/iw/st)