Kamis, 30 November 2017

Cari SIM Card Polisi Geledah Rumah Ahmad Dhani

JAKARTA (Pos Kota) –  Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengaku terpaksa melakukan penggeledahan di kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Hal itu menurut Iwan karena Ahmad Dhani tidak menunjukkan alat bukti, salah satunya handpone miliknya yang diduga digunakan untuk men-Tweet ujaran kebencian yang kini menjeratnya.

“Dalam pemeriksaan ini berkembang kami harus melakukan tindakan untuk penggeledahan-penggeledahan oleh sebab itu kami lakukan dan semua kami lakukan berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku dan prosedur,” kata Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (30/11/2017).

Dalam penggeledahan tersebut ditegaskan Iwan anggotanya melakukan sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dilengkapi surat tugas.

“Ada barang bukti berupa handphone yang harus kami lakukan penyitaan dan tadi sudah dijelaskan tapi pada saat kita lakukan pengecekan ternyata sudah tidak ada. Oleh sebab itu kami harus lakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti itu,” ujar Iwan.

Namun, saat ditegaskan apakah ada kemungkinan Ahmad Dhani akan dilakukan penahanan karena diduga berusaha menghilangkan barang bukti Iwan enggan menjawab. Ia tegaskan dalam proses penyidikan kasus Ahmad Dhani penyidik telah memiliki sejumlah alat bukti sehingga bisa menaikkan statusnya sebagai tersangka.

“Jadi kita upayakan untuk barang bukti itu sehingga dalam pembuktian itu sempurna. Bukan berarti tidak ada barbuk itu, alat buktinya sudah ada,” tegas Kapolres.

Saat ini pemeriksaan pemilik managemen Republik Cinta itu masih di tunda lantaran polisi tengah melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Dhani.

Di satu sisi, Razman Arif Nasution, tim kuasa hukum Ahmad Dhani beranggapan bahwa polisi telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap pentolan Dewa 19 tersebut. Pasalnya, tidak hanya mendadak melakukan penggeledahan melainkan memaksa semua kuasa hukum untuk mengeluarkan ponselnya untuk diperiksa.

“Ini sebenarnya apa, kalau Ahmad Dhani mau ditahan ya silahkan ditahan kalau enggak ya bebaskan jangan mencari yang tidak ada biar kami bisa tentukan langkah hukum selanjutnya. Ahmad Dhani siap kok dengan segala konsekuensi,” kata Razman.

Ia keberatan cara polisi yang tiba-tiba melakukan penggeledahan tanpa melibatkan kuasa hukum. Ia menilai tindakan polisi tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

“Kalau cuma butuh sim card kenapa tidak bilang sejak awal biar bisa dibawa. Kan tidak wajib Ahmad Dhani bawa sim card dan handphone,” kata dia. (Yendhi/win)

Let's block ads! (Why?)