JAKARTA (Pos Kota) – Komika Rizky Firdaus Wijaksana atau lebih dikenal dengan nama panggung Uus memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, (24/10/2017) siang. Uus diperiksa sebagai saksi atas laporan artis Nikita Mirzani terhadap beberapa orang dan akun atas dugaan pencemaran nama baik.
Dari pantauan poskotanews.com, Uus yang juga mantan penyiar radio tersebut tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 13:30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Aulia Fahmi.
Meski hendak diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik namun saat ditanya barang bukti yang dibawa, komedian tersebut sempat menjawab dengan banyolan.
“Barang bukti?, dikit dikit lama lama jadi bukti,” jawab Uus diikuti gelak tawa awak media.
Ia sampaikan, kedatangannya kali ini untuk membantu rekannya yang juga sebagai pelapor yakni Nikita Mirzani untuk memberikan keterangan atas beberapa akun media sosial yang sempat menyebarkan informasi hoax termasuk terhadap dirinya.
“Gue ke sini mau bantu Nikita. Karena kan gue juga kena, tapi langsung klarifikasi,” kata dia.
Akun yang menyerang dirinya dengan menyebarkan informasi hoax sama dengan yang telah mengirimkan ke akun Nikita dan materi yang di tuduhkan sama yakni tentang pemutaran film G30S/PKI. Tidak hanya dia, bahkan Prisia Nasution dan Inul Daratista juga disebutnya turut menjadi korban.
“Soalnya ada akun yang nyebar, jadi punya website-website-an kayaknya ya, isinya ya artikel itu, nah jumlah retweet reply nya itu ada berapa ribu gitu. Tanpa harus dibikin artikel. Harusnya kan dengan retweet dan reply begitu banyak jadi trending topic ya tapi tidak ada gitu,” tutur Uus.
Meski harinya sama namun info hoax tersebut lebih dulu menyerang akun Uus ketimbang tiga artis lainnya. Dalam akun tweeter Uus, pelaku menggunakan nama akun Gobelnews.com yang menuliskan ‘daripada nonton G30S/PKI lebih baik nonton Miyabi lebih bermanfaat’.
Namun, Uus hanya akan memberikan keterangan terhadap penyidik dan tidaj berniat untuk melaporkan akun tersebut karena dirinya sudah mengklarifikasi. Saat ini ia membawa sejumlah barang bukti diantaranya print out ocehan pelaku dalam akun Uus dan Nikita.
“Saya udah nyatakan bahwa tweet itu duplikat, tiruan, palsu, kan emang ada caranya juga tuh di Youtube cara buat tweet palsu gitu. Saya juga udah klarifikasi misalnya masih ada yang marah karena ini berita palsu ya pada dasarnya emang jahat aja sih ya,” tandasnya.
Nikita melaporkan kasus pencemaran nama baik setelah dirinya dituduh melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Masalah ini bermula saat akun diduga Twitter @nikitamirzani berkomentar soal nonton bareng film G30 S/PKI.
Akun itu menulis cuitan yang berbunyi, “Film G30SPKI kurang seru..Seharusnya ……………..”.
Buntut dari tudingan tersebut, Nikita telah melaporkan pemilik akun Instagram PKI_terkutuk65 dan akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo.
Tidak hanya itu, Nikita juga turut mempolisikan tiga organisasi kemasyarakatan yakni Ketua Umum Gerakan Anti Komunis (GEPAK) Rahmat Himran, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan Aliansi Advokat Islam NKRI.
Dalam laporan bernomor LP/4878/X/PMJ/Dit. Reskrimsus, Nikita menuduh kelima terlapor melanggar Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(yendhi/sir)