Jumat, 20 Oktober 2017

Bintang Film ‘Transformer’ Ini diwajibkan Ikut Konseling Pengendalian Emosi

AMERIKA SERIKAT – Aktor Shia LaBeouf sepertinya tidak asing lagi dengan hukum. Beberapa kali ditangkap polisi, ia pun diimbau menjalani konseling pengendalian emosi sebagai bagian dari kesepakatan berkaitan dengan kasusnya pertengahan tahun ini.

NME menyebutkan, pemain film ‘Transformers’ tersebut ditangkap di lobi hotel di kawasan Savannah, Georgia, Amerika Serikat, pada 8 Juli lalu karena mngeamuk tak jelas, saat seseorang yang tidak dikenalnya menolak memberikan sebatang rokok. Ia pun dituntut secara hukum karena diduga mabuk di tempat umum.

LaBeouf yang memohon agar tidak dijatuhi hukuman berat, akhirnya divonis masa percobaan selama 1 tahun, harus mengikuti konseling pengendalian emosi, serta harus menyelesaikan evaluasi obat-obatan dan alkohol. LaBeouf juga diharuskan membayar denda sebesar 2.680 dolar AS atau sekitar Rp36,2 juta.

Sebelumnya, LaBeouf meminta maaf kepada publik karena kecanduannya kepada alkohol. Dalam pernyataannya tersebut, LaBeouf juga mengaku sedang berjuang untuk menghilangkan kecanduannya.

“Aku sangat malu dengan tingkah lakuku dan tak ada alasan untuk itu. Aku tidak tahu apakah pernyataan ini terlalu sering atau tidak cukup sering dibagikan, tapi aku yakin tindakanku memerlukan permintaan maaf yang tulus dari petugas (polisi) yang menangkapku, dan aku bersyukur telah ditahan, tulisnya lewat akun Twitter-nya, @thecampaignbook.

“Perilakuku yang tidak menghormati pihak berwajib adalah sebuah masalah dan benar-benar merusak sekaligus memperburuk keadaan. Aku telah lama berjuang menghadapi kecanduan, dan aku secara aktif telah mengambil langkah untuk memberikan ketenangan pada hatiku. Aku berharap bisa dimaafkan atas kesalahanku ini,” tulisnya. (embun)

Let's block ads! (Why?)