Kamis, 03 Mei 2018

Saksi Ini Mengatakan Jennifer Dunn Tidak Layak Dipenjara

JAKARTA – Setalah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), kini giliram saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Jennifer Dunn (Jedun) di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018), dr Ilyas adalah ketua rehabilitasi BNN Cirebon yang juga seorang PNS Kota Cirebon.

Ilyas tegaskan jika istri siri dari Faisal Haris ini tidak cocok berada di penjara.
“Ini terdakwa kan sudah tiga kali tertangkap. Ini menunjukan penjara tidak cocok untuk dia. Lebih cocok direhabilitasi. Karena terdakwa ini keluar masuk penjara, keluar..masuk lagi..,”paparnya.

Jedun dinilai lebih cocok berada di tempat rehabilitasi untuk menanggulangi masalah penggunaan narkoba yang sekarang menjerat dirinya.

Bahkan menurut Ilyas, Jedun adalah pengguna reaktif jika dilihat dari barang bukti.
“Itu kan hanya alat. Berguna untuk petunjuk aja. Saya pahamnya terdakwa ini pengguna reaktif bukan pecandu. Alat itu hanya untuk menunjukan apakah dia menggunakan (sabu) atau tidak,” lanjutnya.

Kini, proses hukum masih terus berlanjut. Jedun yang ditangkap akhir Desember 2017 lalu karena penyalahgunaan narkotika masih harus menghadiri persidangan di hari Senin (14/5) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Menurut pantauan poskotanews.com, selama persidangan tidak terlihat baik ibu maupun Faisal selaku suami Jedun. Pihak kuasa hukum, Pieter Ell mengatakan jika Jedun mengerti kesibukan suaminya sehingga tidak bisa mendampingi dirinya. (cw3/b)

Let's block ads! (Why?)