JAKARTA – Setelah artis Dhawiya Zaida, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga resmi melimpahkan penahanan model seksi Roro Fitria dan barang bukti kasus kepemilikan narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5). Bersama Roro juga mengirim tersangka kurirnya WH ke pihak kejaksaan.
“Hari ini penyerahan tersangka atas nama RF dan WH berikut barang buktinya, kita akan antarkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, Senin (28/5/2018).
Sama seperti Dhawiya, Roro sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diantar ke pihak kejaksaan. Dari hasil pemeriksan tim dokter, kata Calvijn tak ada masalah kesehatan baik Roro dan WH selama mendekam di penjara.
“Tadi kita sudah melakukan pengecekan medis di Biddokes. Hasilnya, keduanya baik, RF dan WH dalam keadaaan baik,” ucapnya.
Roro Fitria ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu Februari 2018.
Penangkapan itu merupakan pengembangan dari tersangka WH yang sebelumnya diringkus di dekat showroom motor Suzuki, Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Dari penangkapan WH, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.(ilham/b)