Kamis, 24 Mei 2018

Jennifer Dunn Menangis Dituntut Delapan Bulan Penjara

JAKARTA– Aktris Jennifer Dunn alias Jedun dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) delapan bulan penjara terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5). Usai mendengar tuntutan jaksa, Jedun panggilan akrabnya menangis.

Air mata Jennifer Dunn langsung keluar setelah jasak penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan dengan meminta hakim menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara. “Aku hanya mau ucapkan terima kasih, ke teman-teman media, saya bisa dituntut segitu,” kata Jennifer Dunn

Jennifer Dunn juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga terdekat lantaran dirinya sudah terjerat dalam lingkaran narkoba ini. “Dan saya mau minta maaf sebesar-besarnya untuk suami saya, anak-anak saya, dan teman-teman saya. Dan saya berjanji tidak akan memakai lagi dan bertobat,” ungkap Jennifer Dunn.

Dari pertimbangan itu, jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan delapan bulan penjara kepada Jennifer. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.” kata Jaksa. (Adji/b)

Let's block ads! (Why?)