Minggu, 25 November 2018

Sidang Tuntutan, Ahmad Dhani: Kalau Lebih dari Ahok, Kita Tertawa

JAKARTA – Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Dhani yang mengenakan pakaian serba hitam, serta tak ketinggalan blankonnya yang kerap digunakan pada saat menjalani persidangan, tiba di pengadilan pada pukul 13.45 WIB. Mantan suami dari Maia Estianty ini datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Ali Lubis dan Hendarsam.

Hendersam berharap, hari ini JPU sudah siap dengan tuntutan yang akan diberikan kepada Dhani. Namun, terkait berapa lama tuntutan yang akan diberikan kepada kliennya ia mengaku tidak tahu dan menyerahkan kepada JPU.

Sementara itu, Dhani mengaku menunggu hasil tuntutan yang akan diberikan JPU kepadanya. Apakah tuntutan tersebut lebih ringan daripada kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atau justru lebih berat.

“Kalau tuntutannya lebih dari pada Ahok, ya kita akan tertawa terbahak-bahak,” seru Dhani.

Sebelumnya, pada Senin (19/11/2018) lalu, sidang tuntutan terhadap Ahmad Dhani ditunda. Hal ini disebabkan, JPU yang menangani kasus tersebut masih belum selesai mengerjakan simpulan tuntutan tersebut. Sehingga sidang pun diputuskan untuk diundur hingga Senin (26/11/2018) ini. (cw2/mb)

Let's block ads! (Why?)