JAKARTA (Pos Kota) – Setelah resmi ditahan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini, Selasa, (26/12/2017), karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika aktor ternama Tio Pakusadewo juga akan menjalani rehabilitasi.
“Kami sudah mintakan assesment dari BNN, dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Meski direhabilitasi kasus narkoba Tio dipastikan tetap akan terua berjalan hingga berkas dinyatakan lengkap dan dikirim ke Kejaksaan. Dalam kasusnya ini sebanyak enam saksi dimintai keterangan. “Jika (berkas) selesai, kami kirim ke kejaksaan,” tutur Argo.
Saat ini, lanjut Kabid, kondisi pemain Film The Raid itu dalam keadaan normal. “Sekarang masih di Polda, kondisisnya baik-baik saja,” pungkas Argo.
Tio Pakusadewo dibekuk saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kediamannya yang terletak di kawasan Ampera, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, (19/12) malam. Barang haram itu sendiri diakui Tio dibeli dari V pada Sabtu tanggal 16 Desember 2017 lalu sebanyak 4 paket dengan harga Rp1,3 juta pergram. Namun, saat penggerebekan itu polisi hanya menemukan sabu seberat 1,6 gram sisa pakai.
Tio dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU R.I No.35/ 2009 tentang Narkotika.
Tio diketahui telah mengkonsumsi sabu sejak 10 tahun silam meski pengakuannya sempat berhenti namun ia kembali menggunakan barang haram itu karena berdalih untuk mengobati kakinya yang sakit akibat kecelakaan.
(yendhi/sir)