JAKARTA (Pos Kota) -Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika, aktor Tio Pakusadewo akan diajukan asesmen untuk proses rehabilitasi.
“Sesuai peraturan yang ada kemungkinan besar kita lakukan assesment dulu,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander dikantornya, Jumat, (22/12/2017).
Meski begitu, lanjut Doni, belum tentu asesmen tersebut disetujui mengingat ada barang bukti narkotika jenis sabu 1,6 gram dari tangan pemain Film The Raid itu. “Apa nanti hasil dari assement apa rehab atau bagaimana kita tunggu dari tim assement,” ucap Doni.
(Baca: Aktor Tio Pakusadewo Diduga Pecandu Berat Sabu)
Saat ditangkap, Tio usai mengkonsumsi sabu seorang diri di salah satu ruangan rumahnya di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, (19/12) malam. Saat itu disita seperangkat alat untuk konsumsi sabu, cangklong, korek api dan sabu 1,6 gram sisa pakai.
Barang haram itu diakui dibeli dari seorang wanita berinisial V pada Sabtu, (16/12) sebanyak empat paket dengan harga Rp1,3 juta tiap gram.”Tidak ada (keluarga), (Tio Pakusadewo) hanya di kamar selesai menggunakan, pembantu di luar, anaknya lagi tidur,” pungkas Doni. (Yendhi/us)