JAKARTA (Pos Kota) – Aktor kondang Tio Pakusadewo diketahui telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak 10 tahun silam namun sempat berhenti.
“Sejak sepuluh tahun lalu,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru dikantornya, Jumat, (22/12/2017).
Tio ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa, (19/12/2017) malam. Saat polisi datang pemain film The Raid itu dalam kondisi terpengaruh narkotika.
“Ada 1,6 gram yang kami temukan dengan beberapa barang bukti alat hisap (bong), korek api, cangklong, dan HP,” kata Audie.
Barang haram tersebut ia beli seharga Rp1,3 juta per satu gram.
Disebutnya, saat digerebek keluarga Tio tengah terlelap tidur di kamar sedangkan Tio di salah satu ruangan. “Dia sendiri, anak isteri tidur di ruang depan,” beber dia. (Yendhi)