JAKARTA (Pos Kota) – Aktor ternama Tio Pakusadewo mengaku bersalah dan menyesal karena kembali terjerumus dalam narkotika. Hal itu ia ungkapkan di depan awak media saat dilakukan ekspos di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat, (22/12/2017).
“Saya bersalah dan saya menyesali apa yang udah terjadi,” kata pemain Film The Raid itu sembari mengenakan baju tahanan.
Sebagai seorang publik figur ia mengaku telah menjadi contoh yang tidak baik dan tidak pantas ditiru oleh kalangan artis lain dan masyarakat. “Saya adalah contoh, contoh yang tidak perlu diikuti dan tak perlu diulangi lagi,” kata dia.
Bahkan, dengan suara lantang ia meminta agar semua yang masih menggunakan narkotika berhenti jika tidak ingin bernasib sama dengan dirinya. “Sekaligus saya mengajak siapapun yang masih gunakan narkoba untuk segera berhenti,” pungkas Tio.
Dalam kasusnya ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dengan diancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU R.I No.35/ 2009 tentang Narkotika.
Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Ampera, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, (19/12) malam. Saat digerebek aktor ternama itu sedang mengkonsumsi sabu dan dalam keadaan terpengaruh narkotika. Polisi temukan empat klip sabu dengan berat 1,6 gram sisa pakai.
Turut disita juga seperangkat alat untuk konsumsi sabu yaitu bong, cangklong, korek api dan satu buah HP. Barang haram itu diakui dibeli dari seorang wanita berinisial V pada Sabtu, (16/12) sebanyak empat paket dengan harga Rp1,3 juta tiap gram.
Kepada polisi, Tio mengaku telah mengkonsumsi narkoba sejak 10 tahun silam bahkan sempat berhenti namun ia kembali menggunakan barang haram itu dengan alasan untuk mengobati kakinya yang sakit akibat kecelakaan. (Yendhi)