Rabu, 03 April 2019

Sutradara Senior Syamsul Fuad Kecewa Atas Putusan PN Jakarta Pusat

JAKARTA – Sutradara senior Syamsul Fuad mengaku kecewa dan diperlakukan tidak adil lantaran Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatannya terhadap PT Layar Cipta Karya Mas dan Falcon Pictures.

Syamsul Fuad berharap royalti atas hak cipta film ‘Benyamin Biang Kerok’ yang pernah difilmkan tahun 1972, kemudian judul itu dipakai lagi untuk film produksi oleh Falcon Pictures dengan dibintangi aktor Reza Rahadian sebagai Pengki.

“Saya nggak puas saja dengan putusan ini dan saya sampai mati akan saya kejar. Nggak terima saya diperlakukan tak adil,”tutur Syamsual Fuad, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Syamsul Fuad seakan tidak percaya tuntutannya ditolak dua kali oleh pengadilan. Meski demikian, dia tak akan menyerah untuk terus melakukan aksi legal demi mendapatkan haknya.

“Saya nggak nyangka saja, jangan sampai generasi sekarang khususnya pemilik hak cipta jangan sampai seperti saya. Saya pesimis jadi orang Indonesia, karena tidak ada keadilan,”papar Syamsul Fuad.

Syamsul Fuad didampingi kuasa hukumnya Andi Mulkana SH saat bersidang mengatakan dirinya akan melakukan upaya hukum lain yaitu kasasi di Mahkamah Agung.

“Sebenarnya apa dasarnya? Kenapa gugatan kita ditolak. Pihak mereka mengetahui bahwa yang menciptakan judul dan skenario Pak Syamsul Fuad, tapi mereka sudah mendaftarkan hak cipta tersebut lebih dahulu. Yang kita tuntut itu remake-nya, hak ekonominya,”tandas Andi Mulkana. (mia/b)

Let's block ads! (Why?)