JAKARTA – Kasus Vanessa Angel kini berkembang lagi. Milano Lunis sebagai kuasa hukum Vanessa Angel menyatakan bahwa perkara yang dihadapi klienya merupakan rekayasa yang dilakukan oknum polisi anggota Polda Jatim. Maka, kuasa hukum Vanessa Angel akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kami akan melaporkan semuanya ke Propam Mabes Polri, terkait penyidikan ini yang tidak benar, kami akan laporkan semuanya,” kata Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, di Surabaya, Senin (29/4/2019).
Sebelumya, Milano juga meminta kepada JPU agar menghadirkan sosok Rian Subroto yang hingga kini masih misterius. Tak hanya Milano, hakim juga memerintahkan jaksa menghadirkan paksa Rian Subroto.
Milano beralasan, dasar laporan tersebut berawal dari ditemukannya rekening koran dari salah satu muncikari, yang menunjukkan adanya aliran dana. Dari rekening koran itu, tersebutlah nama seseorang berinisial HH, yang melakukan transfer dana sebesar Rp 80 juta.
“Semua bukti transfer dari oknum Polda Jatim. Ini bukan penjebakan, tetapi ini rekayasa dari awal. Ini akan kita laporkan ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri. Semua pihak terkait penyidikan ini akan kita laporkan,” kata Milano.
Ia menambahkan, bukti transfer ini juga telah diserahkan pada majelis hakim. Ia berharap, dalam memutuskan perkara ini, majelis hakim akan mempertimbangkan bukti transfer yang dimilikinya tersebut.
Sebab, dalam bukti transfer itu lah, tertera nama nama inisial HH yang mentransfer uang sejumlah Rp 80 juta. “Bukan Rian, bukan Dhani (yang melakukan transfer),” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mempersilakan langkah tersebut untuk ditempuh. Pihaknya pun mengaku siap menghadapi proses hukum yang ada. “Silakan, mekanisme hukum kita hadapi,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, dalam dakwaan 4 muncikari disebutkan, jika uang yang hendak dipakai untuk menyewa Vanessa Angel dan Avreillya Shaqilla, berasal dari seseorang bernama Rian Subroto. Oleh Rian, uang tersebut diberikan secara tunai pada seseorang bernama Dhani.
Oleh Dhani, uang tersebut kemudian ditransfer ke muncikari Tentri Novanta. Selanjutnya, oleh Tentri uang tersebut ditransfer ke muncikari Intan Permatasari alias Winindya Chasanovri alias Nindy.
Oleh Nindy, uang tersebut lalu ditransfer ke rekening Fitriandri alias Vitly Jen hingga sampai kemudian ke rekening Endang Suhartini alias Siska. Lantas, uang tersebut sampai ke rekening Vanessa dan Avriellya Shaqilla.(*/win)